Pemkab Babar Sudah Aplikasikan Srikandi dan TTE
MUNTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menggunakan aplikasi Srikandi dan tanda tangan elektronik (TTE) dalam administrasi surat menyurat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arwendi, Kamis (21/7).
“Terkait TTE, pada Kamis (21/4/2022) lalu Diskominfo sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemkab Bangka Barat dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE). Dan saat ini, dengan menggunakan aplikasi Srikandi, TTE sudah digunakan,” ujar Arwendi.
Dia menjelaskan bahwa penyelenggaraan sertifikat elektronik sudah diatur dalam Peraturan Bupati Bangka Barat nomor 60 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
“Di dalam Perbup diatur bahwa Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) milik pemerintah kabupaten harus menggunakan sertifikat elektronik yang pemanfaatannya meliputi tanda tangan elektronik, SSL server dan atau client authentication, perlindungan surat elektronik dan perlindungan transaksi elektronik lainnya," terangnya.
Terpisah itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Farouk Yohansyah menjelaskan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan aplikasi e-office yang memfasilitasi proses administrasi pemerintahan yang tidak dibatasi jarak dan waktu.
“Dengan begitu akan lebih efektif dan efisien. Surat bisa ditandatangani real time, kapanpun dan dimanapun oleh pejabat yang berwenang tanpa harus menunggu pejabat yang bersangkutan jika sedang tidak berada di tempat. Ditunjang dengan tanda tangan elektronik maka semakin mempermudah dan menjamin keamanan persuratan,” tandasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: