Pelindo Pangkalbalam Minta Kejati Bantu Tagih Hutang dan Pendampingan Proyek Investasi Rp 58 Milyar

Pelindo Pangkalbalam Minta Kejati Bantu Tagih Hutang dan Pendampingan Proyek Investasi Rp 58 Milyar

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Guna menghindari terjadinya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme  (KKN),  PT Pelindo Regional 2 Pangkalbalam, meminta pendampingan hukum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melalui program PPS (pengamanan proyek strategis). (20/7). Pendampingan hukum itu dalam waktu dekat akan diwujudkan dalam hal pendampingan pelaksanaan proyek-proyek investasi dan strategis di kawasan dermaga  Belinyu 2 tahapan senilai Rp  52 milyar. Serta perbaikan berat atas fasilitas  di pelabuhan Pangkalbalam senilai Rp 7 milyar.

Selain pendampingan PPS itu pihak PT Pelindo juga meminta pendampingan pada bidang DATUN (perdata dan tata usaha negara) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung guna penagihan hutang senilai  lebih dari Rp 1 milyar.  

“Ini semua sebagai wujud kolaborasi Pelindo  dengan Kejaksaan Tinggi. Karena  kebersamaan dengan Kejaksaan selama ini telah cukup baik. Bebarapa proyek –milik Pelindo- dibantu pengamanan dalam PPS Datun Kejaksaan,” kata General Manager PT Pelindo Regional 2 Pangkalbalam, Nofal Hayin, di sela-sela seminar ”upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penerapan konsep business judgement rule dan piercing the corporate veil', di salah satu hotel. 

“Kami di Pelindo sangat awam akan hukum terutama dalam hal Tipikor. Bila ada selisih 1 Rupiahpun itu bisa jadi kerugian negara. Maka dari itu kita butuh pendapat hukum yang strategis dan kritis dari Kejaksaan dalam rangka pendampingan.  Ke depanya tindak lanjut dari ini juga akan dilakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri,” ucapnya.

Sementara itu Kajati  Daru Tri Sadono menyambut baik keinginan dari pihak Pelindo untuk mendapatkan pendampingan hukum itu. Bagi Daru agar terhindar dari praktik KKN –dalam pelaksanaa proyek-proyek- kuncinya adalah yang terpenting pada pemahaman serta kehati-hatian. Selain itu juga agar pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh orang-orang yang benar-benar profesional serta berintegritas. 

“Kehati-hatian ini lebih pada sikap batin dan atitude. Bila sampai kurang utuh memahaminya maka dikhawatirkan akan terjadi hal yang tak diinginkan itu. Selain itu juga  pejabat di BUMN itu harus memastikan kalau mereka adalah orang-orang profesional dan memiliki integritas,” ingat Daru.

Daru juga mengingatkan akan pentingnya keakurasian data. Sebab dari data itulah nantinya akan menjadi dasar pijakan dari sebuah kebijakan yang akan diambil. Bilamana datanya tepat dan akurat maka akan baik hasilnya.

“Selain itu juga kita harus mampu menguasai data ini guna dalam pengambilan kebijakan. Tidak jarang soal akurasi data, yang mana hari ini masih ada data yang tidak akurat. Seharusnya data yang akan kita ambil untuk sebuah kebijakan haruslah tepat,” ujar jaksa nomor 1 Bangka Belitung. 

“Selain itu juga kepercayaan terhadap data itu juga bukan sekedar hubungan baik antar direksi misalnya dengan si penyaji data. Jangan karena hanya kenal, saya kenal baik kok, namun ternyata datanya tidak akurat,” ingatnya lagi.(eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: