BPOM Terbitkan Izin Paxloid jadi Obat Covid-19, Ini Efek Sampingnya

BPOM Terbitkan Izin Paxloid jadi Obat Covid-19, Ini Efek Sampingnya

BABELPOS.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah terbitkan izin penggunakan obat Paxlovid sebagai obat Covid-19

Paxlovid adalah obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.

BACA JUGA: PT Timah Tbk Fasilitasi Mitra Binaan Dapatkan Sertifikasi Halal

Sebelumnya Izin Pengunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) diterbitkan untuk antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).

BACA JUGA: Pesawat Jatuh di Blora Jawa Tengah

“Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat,” ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dikutip dari keterangan resminya, Senin 18 Juli 2022.

BACA JUGA: Putus Cinta Ditebus Nyawa, Duda Anak 3 Habisi Janda Anak 4

“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 hari,” sambungnya.

BACA JUGA: Pencuri 8 Lokasi di Namang Tertangkap

Setelah diteliti pemberian Paxlovid aman dan dapat ditoleransi. Efek samping yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat tersebut adalah dysgeusia (gangguan indra perasa) 5,6 persen, diare 3,1 persen, sakit kepala 1,4 persen, dan muntah 1,1 persen.

Hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian hingga 89 persen pada pasien Covid-19 dewasa dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak dirawat di rumah sakit.

"Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal," ujar Kepala BPOM RI.

BPOM dan Kementerian Kesehatan juga akan terus mengawasi penggunaan Paxlovid dan obat-obat terapi Covid-19 yang sudah diizinkan penggunaannya di Indonesia dengan melakukan pengawasan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, hindari mengonsumsi obat-obat ilegal," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: