Di Balik Tragedi Jatuhnya Lion Air Jakarta-Pangkalpinang Oktober 2018, Rp 138 M Dikemanakan?
BABELPOS.ID, JAKARTA - PRESIDEN Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Uang dengan total Rp 138 Miliar terus dipertanyakan kemana?
Tercatat, Rabu (13/7) merupakan hari keempat Ibnu Khajar mendatangi Gedung Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan kasus itu.
Ibnu Khajar tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.15 WIB. Dia tampak mengenakan baju putih dan mengenakan topi abu-abu.
Dia tampak berjalan dengan tergesa-gesa. Namun, tidak ada sekata pun yang terucap dari mulut Ibnu Khajar.
Sementara itu, pengacara Ibnu, Wida enggan menjelaskan perihal pemeriksaan kliennya itu.
"Pemeriksaan hari ini (penjelasan, red) nanti ada waktunya, enggak hari ini. Nanti ada waktunya kami fokus dahulu (pemeriksaan, red)," kata Wida kepada wartawan di lokasi, Rabu.
Tampak, pihak Ibnu Khajar juga tampak membawa sebuah koper dalam pemeriksaan hari ini.
Kendati demikian, Wida enggan menjelaskan isi koper tersebut.
"Nanti, ya, nanti ya," ujar Wida.
Bareskrim Polri menaikkan status penanganan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang melibatkan Yayasan ACT dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) lalu.
Dia menambahkan peningkatan penanganan status dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.(cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: