Polisi Amankan 4 Pelaku Pengedar Narkoba, Satu Terduga Miliki Kartu Pers

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengedar Narkoba, Satu Terduga Miliki Kartu Pers

BARU-baru ini petugas kepolisian dari Polsek Palmerah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

Saat dilakukan penyelidikan terkait identitas pelaku, ditemukan salah satu dari keempat tersangka itu ternyata mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Saat penggerebekan berlangsung, pria berinisial DK ini kedapatan sedang tertidur bersama dengan temannya di salah satu tempat yang dikenal sebagai 'Hotel 10 ribu'.

Saat ditemukan oleh polisi, DK pun langsung dibangunkan dan disuruh turun dari 'Hotel 10 ribu' dengan tinggi 100 meter dari permukaan tanah.

Setelah turun, tas milik DK pun langsung digeledah oleh polisi dan ditemukan terdapat kartu tanda pengenal bertuliskan ‘pers’ dilengkapi nama media online diatasnya.

Saat ditanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu, DK pun tidak menyangkalnya, justru ia membenarkannya kepada polisi. 

DK mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah lama tidak pakai dan baru kali ini kembali menggunakan narkoba.

"Pokoknya minggu ini tiga kali ke sini. Untuk belinya yaitu dengan harga Rp 100.000,” kata DK kepada penyidik. 

Ditempat yang berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan terkait status wartawannya.

"Ngakunya wartawan, tapi perlu pendalaman. Lagi proses pemeriksaan," katanya, saat dihubungi via pesan singkat, di Jakarta Barat.

Diketahui, saat penggerebekan berlangsung, polisi tidak menemukan narkoba di saku maupun di tasnya.

Tetapi justru polisi menemukan barang bukti narkoba di bawah gubuk yang dipakai tidur oleh DK.

Dari tempat itu, polisi mengamankan 4 buah plastik klip sabu lengkap beserta alat hisap berupa bong dan cangklong kaca.

Tidak hanya itu, polisi juga melakukan tes urin terhadap DK dan didapati hasilnya positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: