Semester I 2022, KBI Catat Registrasi Resi Gudang Tumbuh 22%
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mencatat sepanjang semester I tahun 2022 registrasi Resi Gudang ada 280 dari 8 komoditas. Ini meningkat 22% dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 dengan catatan registrasi sebanyak 230 registrasi dari 10 Komoditas.
Dalam rilis yang disampaikan kepada media, KBI membeberkan, dari sisi volume barang, sepanjang semester I tahun 2022, terjadi peningkatan sebesar 17% dari 5.517.288 Kg di semester I tahun 2021 menjadi 6.434.826 Kg. Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 297%, dari Rp. 87,2 Miliar di semester I 2021 menjadi Rp. 346,6 Miliar di semester II 2022.
Di semester I tahun 2022, ekosistem resi gudang juga diwarnai dengan registrasi perdana Resi Gudang komoditas gula Kristal putih. Dalam catatan KBI, disebutkan sebanyak 50.000 kg Gula Kristal Putih senilai Rp. 575.000.000,- dalam registrasi perdana ini.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, “Pertumbuhan positif pemanfaatan resi gudang ini tentunya merupakan hasil dari upaya sosialisasi serta edukasi berkelanjutan yang kami jalankan bersama dengan pemangku kepentingan yang lain. Upaya ini akan terus kami jalankan kedepan, mengingat pemanfaatan resi gudang di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Indonesia memiliki luas wilayah yang besar dengan kekeyaan ragam komoditas yang banyak. Namun demikian, pemahaman masyarakat terkait resi gudang ini masih terus perlu ditingkatkan”.
Dalam ekosistem Resi Gudang, Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, terdapat beberapa komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Gula Kristal Putih, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
Menurut Fajar Wibhiyadi, registrasi perdana komoditas gula kristal putih dalam sistem resi gudang ini tentunya merupakan hal positif dalam rantai pasok komoditas gula kristal putih.
"Pemerintah sendiri melalui Kementerian BUMN juga sudah mencanangkan program swasembada gula yang diproyeksikan akan dicapai pada tahun 2025. Gula merupakan komoditas yang cukup penting dalam masyarakat, dan untuk itu harapan kami kedepan registrasi resi gudang untuk komoditas gula Kristal putih ini akan terus meningkat. Selain itu, masuknya gula Kristal putih dalam resi gudang, harapan kami dapat berperan menuju swasembada gula Kristal putih, khususnya dalam hal ketersediaan pasokan serta stabilitas harga," tuturnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: