Kyai di Jombang Lindungi Anaknya yang Pelaku Cabul, Viral dan Akhirnya Memalukan!

Kyai di Jombang Lindungi Anaknya yang Pelaku Cabul, Viral dan Akhirnya Memalukan!

Sementara itu simpatisan Bechi yang ditangkap tercatat sebanyak 120 orang. Sebelumnya, Kiai Muchtar Mu’thi berjanji akan  menyerahkan anaknya kepada Polda Jatim. 

Janji Kiai Muchtar tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat yang memimpin operasi penangkapan terhadap MSAT alias Mas Bec.

Dialog Kapolres Jombang dengan kiai Muchtar terekam dalam video berdurasi 30 detik, yang beredar di kalangan wartawan. 

“Ya nanti, saya antar ke sana, ke Polda (Jatim),” kata Muchtar dalam video tersebut. Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat lantas meminta kepastian waktu penyerahan MSAT oleh Kiai Muchtar ke Polda Jatim. 

“Habis ini, setelah selesai acara ini, acara pelantikan. Iya nanti. Iya nanti,” ujar Kiai Muchtar. 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap puluhan orang pendukung MSAT. Mereka ditangkap lantaran menghalangi aparat kepolisian saat melakukan upaya penangkapan terhadap anak kiai Jombang tersebut. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebutkan jumlah simpatisan yang ditangkap sebanyak 60 orang. Mereka diangkut menggunakan tiga truk milik kepolisian dan Satpol PP, dibawa menuju Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan. 

"Di dalam masih ada yang kami periksa, memilah-milah mana yang bukan santri. Tadi sudah diangkut tiga truk," kata Dirmanto. 

Kombes Dirmanto mengatakan, para simpatisan Mas Bechi itu menghalangi polisi saat masuk ke kawasan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Massa tersebut juga ada yang berasal dari luar daerah.

"Ini yang menghalangi tadi dan ada sukarelawan juga dari luar daerah," ujar Kombes Dirmanto. 

Izin Ponpes Dicabut

Akibat lain yang dirasakan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, adalah, pencabutan izin dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar lembaga pendidikan keagaaman itu.

"Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”  kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemanag Waryono dalam siaran persnya, Kamis (7/7).

Menurut dia, pihak Ponpes Shiddiqiyyah sudah menghalangi proses hukum terhadap MSAT, anak kiai tersangka kasus pencabulan kepada santriwati. 

Dari situ, kementarian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengambil sikap dengan mencabut operasional ponpes di Kecamatan Ploso, Jombang itu. Kemenag, kata Waryono, segera berkoordinasi dengan perwakilan wilayah Jawa Timur setelah pencabutan operasional Ponpes Shiddiqiyyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: