Selama Enam Bulan, Ada 45 Lakalantas di Pangkalpinang, 13 Orang Meninggal Dunia
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pangkalpinang mencatat sepanjang Januari - Juni 2022 terdapat 45 kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
Dari kejadian tersebut, 13 orang dinyatakan meninggal dunia, tiga orang luka berat dan 33 orang luka ringan dengan total kerugian materi sebesar Rp110 juta.
Menurut Kasatlantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto, berdasarkan data tersebut, lakalantas di wilayah hukum Polres Pangkalpinang masih terbilang tinggi dan bahkan mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021 lalu.
"Kalau tahun 2021 lalu, hingga Juni jumlah lakalantas hanya 36 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak tujuh orang.
Sementara selama Januari-Desember 2021, itu totalnya ada 69 lakalantas dengan dengan 27 orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan 64 orang luka ringan," ungkap Toni kepada Babel Pos, Kamis (7/7/2022).
Dikatakan Toni, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas diantaranya faktor kelalaian pengendara, faktor kondisi kendaraan, seperti parkir dibadan jalan (mobil) juga termasuk faktor kelalaian.
Untuk itu, lanjutnya, guna menekan angka kecelakaan khsususnya di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, pihaknya akan selalu melakukan penindakan dan penertiban terutama pada anak-anak dibawah umur yang belum bisa menggunakan kendaraan.
“Selain itiu, Kita juga selalu gencar mensosialisasikan dan mengimbau setiap hari agar kesadaran masyarakat itu meningkat dalam berkendara,” pungkasnya.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: