DPPPKAB Kota Lega, Usai Pulangkan WPS Parit Enam
PANGKALPINANG - Berjibaku selama lima hari mengurus kepulangan para Wanita Pekerja Seksual (WPS) di Parit Enam Kota Pangkalpinang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang bersama pihak terkait bisa bernafas lega. Setelah kepulangan gelombang kedua para WPS yang dikawal langsung oleh pihak terkait mulai dari Polres Pangkalpinang, Dinas Sosial dan Satpol PP, Rabu (6/7).
Menurut Kepala DPPPAKB, Eti Fahriaty kepulangan gelombang kedua ini harus dikawal karena ada kejadian pada saat kepulangan gelombang pertama. Pasalnya, masih ada upaya penyusupan dari pihak lokalisasi untuk kembali membawa para WPS bekerja disana.
"Saya dan tim beserta tim terkait dapat bernafas lega. Lebih kurang lima hari ini menjalankan misi kemanusiaan. Kasus yang bermula menjanjikan pekerjaan halal yang disebarkan di media sosial ternyata hanya kedok saja mereka korban yang ingin membutuhkan pekerjaan untuk menstabilkan ekonomi keluarga malah terperosok ke dalam jurang kenistaan," jelas Eti usai memulangkan para WPS lewat jalur udara.
Menurut dia, ada sebanyak 35 korban trafficking berhasil dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing. Dengan dua kali pemberangkatan gelombang pertama dengan kapal laut Minggu lalu dan gelombang kedua siang (6/7) ini.
"Mereka berbagai macam modus dari tertipu sampai terlanjur jatuh. Hasil interogasi dengan para WPS sudah 1 tahun lebih sampai 2 hari disini betul-betul tertipu dan berantak karena ada keluarga aparat kasus ini terungkap," ungkapnya.
Padahal, Pemkot Pangkalpinang sendiri sudah melakukan pemulangan WPS di lokalisasi beberapa waktu lalu. Ternyata pemilik lokalisasi belum juga jera sehingga melakukan perektutan kembali. Mereka juga dipaksa tanda tangan kontrak kerja sangat tidak sesuai dengan keinginan mereka.
"Tidak sesuai dengan hati nurani mereka. Alhamdulillah mereka sudah pulang semua, kondisi sekarang kosong termasuk yang punya kabur. Semoga ini kosong selamanya tidak lagi repot mengurus hal ini," tuturnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: