Honorer Galau oleh Bayangan Dihapus, Seleksi PPPK Belum Jelas?
KETUA Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau Eko Wibowo mendesak pemerintah pusat agar tidak mengulur-ulur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jangan sampai hingga tenggat waktu penghapusan honorer pada 28 November 2023, masih banyak yang belum diangkat menjadi PPPK karena rekruitmen tidak maksimal.
"Ini sudah Juli, kapan seleksinya dimulai? Sebaiknya seleksi PPPK 2022 dan 2023 digelar secepatnya," kata Ekowi, sapaan akrabnya.
Dia mengingatkan pemerintah jika seleksi PPPK 2022 diulur akan berdampak besar pada nasib guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik). Mereka terancam jadi pengangguran, jika kebijakan pusat soal penghapusan honorer pada Oktober 2023 diberlakukan. BKH PGRI juga mendesak pemerintah serius dalam penyelesaian masalah honorer ini.
Jangan sampai dunia pendidikan terlantar karena kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat adanya guru pensiun besar-besaran tahun 2022 dan 2023. Dia juga menyentil masalah pendidikan profesi guru (PPG). Tahun ini banyak guru yang tidak lulus PPG.
Namun, jauh lebih banyak guru honorer yang belum bisa ikut PPG.
BKH PGRI meminta kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk memudahkan para guru honorer bisa ikut PPG dengan SK Dinas Pendidikan.
"Masih banyak persoalan dunia pendidikan yang harus diperhatikan serius oleh pemerintah pusat. Jangan terlalu banyak peraturan di negeri ini," tegas tokoh muda ini.(esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: