Sekda Beberkan Belanja Pegawai Pemprov Tembus 41 Persen, Gaji Honorer Disebut Jadi Penyebab

Sekda Beberkan Belanja Pegawai Pemprov Tembus 41 Persen, Gaji Honorer Disebut Jadi Penyebab

PANGKALPINANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung (Babel), Naziarto memberikan warning berkenaan belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) 

Dibeberkan Naziarto, berdasarkan hitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel bahwa per triwulan ini pada tahun anggaran 2022 belanja pegawai telah mencapai 41 persen lebih.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi persiapan Forum Gubernur bersama Bupati/Walikota se-Babel, Senin (27/6) kemarin yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur, Ridwan Djamaluddin.

Oleh sebabnya, laporan yang ia sampaikan dapat disikapi juga Pj Gubernur sehingga ada kebijakan guna terhindar dari teguran pemerintah pusat yang berimbas pada pengurangan dana transfer ke daerah yakni Dana Alokasi Umum (DAU).

"Kalau dulu 38 persen, sekarang perlu saya sampaikan pak Gubernur (belanja pegawai) sudah 41 koma sekian. Ini data sesungguhnya TAPD, makanya perlu kita sikapi. Bisa apa kita kalau enggak ada dana DAU," kata Sekda.

Salah satu penyumbang besar belanja pegawai Pemprov Babel disebutkan Sekda, adalah pembayaran gaji tenaga honorer Pemprov Babel yang jumlahnya mencapai 4.000 lebih.

Meskipun sudah dilarang rekrutmen honorer baru mulai awal tahun ini, namun faktanya menurut Sekda, masih ditemukan pegawai honorer baru yang diduga lewat praktik penggantian honorer yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

"Berhenti karena batas usia dan lain hal, diganti lewat rekomendasi ke BKPSDM, ini yang terjadi. Seperti tambal sulam, jangan sampai terjadi seperti ini," tegasnya.

Kendati demikian, sesuai Undang-undang kewenangan tenaga honorer tetap berada di tangan Gubernur dan Sekda. Disamping dalam pengawasan secara internal ada di Inspektorat. "Jika terjadi temuan seperti itu, Inspektorat dapat memberikan teguran keras ke pimpinan perangkat daerah," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Naziarto, perlu cara untuk mengefesiensikan belanja pegawai ini. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus pegawai berstatus honorer di pemerintahan. "Saat ini juga kita sudah memulai assesment (penilaian) terhadap seluruh honorer, mana yang layak dan tidak, itu arahannya," tambahnya.

"Ke depan honorer juga akan dilimpahkan ke pihak ketiga khusus di empat kategori, yakni supir, sekuriti, cleaning service dan pramusaji. Sementara untuk PPPK dibuka hanya diprioritas untuk administasi guru dan tenaga kesehatan," ungkapnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: