Sidang Tipikor PUPR & Dinkes Babel, Aktifis Siap Kawal

Sidang Tipikor PUPR & Dinkes Babel, Aktifis Siap Kawal

SIDANG dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dinas PUPR Bangka Belitung dengan terdakwa Sapriadi (PPTK) dan Dinas Kesehatan Iwan Virgiawan (bendahara pengeluaran) di Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang, akan dikawal  aktifis anti korupsi Babel.

'Kita  tentu tidak tinggal diam. Sebagai social control, kita akan meminta KPK untuk turun guna mengawasi peradilan yang sedang berlangsung. Selain itu kita berharap juga Pengadilan Tinggi selaku  pengawas hakim-hakim di PN untuk turut menggunakan fungsi pengawasan dalam persidangan ini,' ujar salah satu aktifis, Marshal Imar Pratama, kepada Babel Pos, kemarin.

Hal itu dilakukan menurut Marshal, agar tidak ada lagi vonis-vonis Tipikor yang menimbulkan kontroversi atau gejolak seperti bebasnya dua Petinggi BRI Pangkalpinang, dalam persidangan tahun lalu.

'Harapan kita agar nantinya tidak ada lagi lahirnya vonis yang kontroversial dan gaduh, dalih Marshal.

Bahkan menurut Marshal, tak hanya kelompoknya, tapi ada juga aktifis yang ikut mengawal.  

'Kabarnya ada kawan-kawan aktivis yang meminta KPK (komisi pemberantasan korupsi) untuk memonitor jalanya persidangan, kita sangat mendukung. Agar awal hingga akhir persidangan nanti berjalan secara fair dan transparan,' harapnya.  

Menariknya, majelis hakim yang menyidangkan perkara Tipikor PUPR dan Dinas Kesehatan Babel adalah 3 majelis yang tahun lalu menyidangkan 2 petinggi BRI dengan vonis bebas.  Mereka adalah Iwan Gunawan (ketua majelis) beranggota hakim M Takdir dan Warsono.  

Kedua pimpinan BRI dalam perkara tipikor kredit  modal kerja (KMK) yang bebas dan hingga saat ini masih proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) itu adalah Ardian Hendri Prasetyo (Pinca BRI Pangkalpinang) dan   Alfajri  (Pincapem BRI Depati Amir). 

Sementara itu, salah satu JPU, Aulia Perdana, menanggapi ini menyatakan, kembali kepada kewenangan penuh dari pihak pengadilan itu sendiri untuk menentukan siapa saja majelisnya.  Bagi pihak jaksa penuntut yang terpenting adalah mampu membuktikan secara hukum perkara tipikor tersebut. 

'Kita tak khawatir siapa pun majelisnya.  Tentu ini semua menjadi tantangan kita di muka sidang untuk membuktikan itu semua secara terang benderang,' ujarnya.      

SementarBagi masyarakat dan aktivis yang turut mengawal jalanya persidangan diucapkan terima kasih. Karena memang menurutnya 2 perkara ini sedari awal penyidikan lalu menyedot perhatian publik dan media. 

'Kalau kabarnya ada kawan-kawan aktivis yang meminta KPK (komisi pemberantasan korupsi) untuk memonitor jalanya persidangan kita sangat mendukung. Agar awal hingga akhir persidangan nanti berjalan secara fair dan transparan,' harapnya.  

Terpisah penggiat anti korupsi Dr Marshal Imar Pratama juga mengaku kaget ketua majelis bukan dipegang langsung oleh ketua ataupun wakil PN Pangkalpinang. 

Seharusnya perkara tipikor besar dan menyedot perhatian publik ini jangan dipegang selain 2 pimpinan di PN Pangkalpinang itu. Apalagi sampai dipegang oleh majelis yang sempat menuai kontroversi dan membuat gaduh  di publik Bangka Belitung beberapa waktu lalu. (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: