Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Polres Pangkalpinang Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba

Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Polres Pangkalpinang Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba

*Amankan 23 Tersangka, Barang Bukti Inex 2,83 Gram, Sabu 156,64 Gram dan Ganja 518,34 Gram --

PANGKALPINANG - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus narkoba. 

Pengungkapan tersebut berlangsung selama satu bulan terakhirterhitung dari 9 Mei hingga 9 Juni 2022.

Dari ungkap kasus ini, Polres Pangkalpinang melalui Tim Kalong Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka dengan total barang bukti berupa Inex 2,83 Gram, Sabu 156,64 Gram dan Ganja 518,34 Gram.

Dari 23 tersangka yang diamankan, 17 tersangka diantaranya dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar dihalaman depan Mapolres Pangkalpinang, Jumat (10/6/2022).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono. Turut mendampingi Wakapolres Pangkalpinang Kompol Poltak Sintong Toar Purba, Kasi Humas AKP Agus Widodo dan Kasat Resnarkoba Iptu Astrian Tomi.

Kapolres menegaskan, ungkap kasus narkoba ini merupakan salah satu  komitmen Polres Pangkalpinang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Komitmen ini, katanya, akan terus diupayakan hingga Pangkalpinang bebas narkoba.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Kalong yang telah bekerja siang dan malam dalam mengungkap kasus narkoba di Pangkalpinang," ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, ungkap kasus narkoba kali ini cukup banyak. Namun demikian, dirinya belum bisa menyimpulkan apakah Pangkalpinang sebagai Ibukota Provinsi Bangka Belitung dikategorikan sebagai kota darurat narkoba.

"Nanti akan kita lakukan penelitian lebih mendalam bekerjasama dengan instansi terkait seperti BNN, Pemkot Pangkalpinang ataupun universitas terkait sejauh mana peredaran narkoba ini menyebar dan mungkin sampai ditingkat mana penggunanya," kata Kapolres.

Jika nanti pengguna level bawahnya hingga anak SMP, lanjutnya, itu artinya peredaran narkoba di Pangkalpinang memang sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga dipandang perlu upaya bersama dalam pencegahannya.

"Tapi pada prinsipnya, kita sudah berusaha melakukan pencegahan seperti sosialiasi tentang bahaya narkoba mulai tingkat mahasiswa hingga pelajar SMP, tapi dengan maraknya peredaran narkoba ini, nampaknya masih perlu kita tingkatkan, apalagi nantinya targetnya sudah masuk ke level anak-anak," tegas Kapolres.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: