Maaf, Biasa! Diduga Razia Sudah Bocor?

Maaf, Biasa! Diduga Razia Sudah Bocor?

*Hanya Sita 2 Mesin & 3 Ponton -- *Razia Tambang Ilegal di Pantai Tanjung Gunung -- POLRES Pangkalpinang melakukan razia terhadap aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk di perairan pantai Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (18/3/2021). ---------------- NAMUN sayangnya, maaf, biasa, razia diduga sudah bocor. Pasalnya, saat tim gabungan datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi yang didampingi Kasat Pol Air AKP Heriyanto, aktivitas tambang tersebut tidak beroperasi. Yang terlihat hanya puluhan tambang apung tak bertuan yang ditinggalkan pemiliknya. Pantauan Babel Pos dilokasi, kendati tambang ilegal tak beroperasi, namun Kompol Johan Wahyudi bersama beberapa personil tetap mendatangi puluhan ponton tersebut dengan menggunakan perahu nelayan untuk mengecek ke lokasi yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari bibir pantai. \"Ya kita akui, razia ini diduga sudah bocor duluan, sehingga tambang ini tidak beraktivitas ketika kita datang. Tapi berdasarkan pantauan kita, ada sekitar 30 ponton yang diduga beroperasi di peraian pantai Tanjung Gunung ini,\" ujar Johan kepada Babel Pos saat meninjau lokasi ponton. Dikatakan Johan, penertiban ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang aktivitas tambang ilegal di Pantai Tanjung Gunung. Dan secara administrasi, diakuinya, wilayah Desa Tanjung Gunung memang masuk dalam wilayah Kabupaten Bangka Tengah, namun wilayah hukumnya masuk Polres Pangkalpinang. Selain itu, dikatakan Johan, penertiban ini juga berdasarkan surat dari PT Timah Nomor : 0009/Tbk/UM-0030/2021 perihal permohonan bantuan penertiban tambang ilegal di WIUP PT Timah Tbk Tanjung Gunung, sehingga pihaknya memandang perlu untuk dilakukan penertiban. \"Disini juga ada mitra dari PT Timah, di kawasan perbatasan Sampur dan Tanjung Gunung, Pangkalanbaru Bangka Tengah. Merasa dirugikan, karena timah-timah itu tidak masuk ke PT Timah,\" katanya. Karena itu, lebih lanjut ditegaskan Johan, sebagai tindakan tegas kepada para penambang, puluhan ponton tersebut akan ditarik ke Sat Polair Polres Pangkalpinang, tepatnya di Aliran Sungai, Pangkalbalam Pangkalpinang guna diamanakan lebih lanjut. \"Kami akan tarik Ponton ini, ke Sat Polair Polres Pangkalpinang, dan sudah tiga ponton kami police line (garis polisi) karena tidak bisa di tarik,\" tegasnya. Disamping itu, tambahnya, pihaknya juga mengamankan dua unit mesin dan tiga ponton tambang ilegal untuk dijadikan barang bukti. Selanjutnya, barang bukti tersebut diangkut menggunakan mobil truk, setelah dibawa dari tengah laut dan kemudian di bawa ke Polres Pangkalpinang guna ditindaklanjuti. \"Sementara untuk ponton-ponton itu secepatnya akan kita tarik. Dan jika nanti ditemukan pemiliknya, akan kita tindak tegas,\" kata Johan. Sementara Kepala Satuan Polisi Air (Kasat Polair) Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto kepada harian ini mengaku bahwa saat ini ponton-ponton tersebut belum bisa ditarik ke Pangkalan Sat Polair, di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang. Hal ini, katanya, dikarenakan terkenda angin dan gelombang. \"Belum bisa kita lakukan panarikan ke Pangkalan Sat Polair, karena terkendala angin kencang. Makanya kami bongkar dua unit mesin dari ponton dan kami juga amankan pipa serta drum,\" kata Heriyanto. Untuk sementara ini, tambah Heriyanto, ponton yang belum bisa ditarik ke kepangkalan disegel dengan memasang garis polisi dalam artian dilarang untuk beroperasi beberapa waktu kedepan. \"Ada tiga ponton yang kita segel dengan garis polisi karena tidak bisa ditarik. Dan ponton-ponton ini akan terus kami pantau,\" tandasnya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: