APDESI Basel Ajak Kades & Perangkat Desa, Jaga Kekompakan & Sinergitas Dengan Pemda
TOBOALI - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Ahmad Basahir mengajak para Kepala Desa beserta perangkat desa di daerah itu untuk menjaga kekompakan dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Hal ini diutarakannya mengingat Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama telah disalurkan oleh Pemda ke 50 desa senilai Rp 24.897.979.130. Menurut Basahir, dengan telah disalurkannya ADD tahap pertama ke 50 desa pada awal tahun 2021 membuktikan bahwa sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Daerah dan desa. \"Kami dari APDESI Bangka Selatan mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah menyalurkan ADD tahap pertama ke 50 desa. Ini membuktikan sinergitas antara OPD, Kepala Daerah dan desa,\" kata Ahmad Basahir kepada babelpos.co, Selasa (23/3). Diakui Basahir, penyaluran ADD tahap pertama pada awal tahun merupakan sejarah baru semenjak adanya ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). \"Ini sejarah baru ADD disalurkan pada awal tahun. Kalau biasanya atau pada tahun sebelumnya paling cepat ADD tahap pertama disalurkan pada bulan April atau mendekati lebaran,\"jelas Basahir sapaan akrabnya. Dijelaskan Basahir, ADD yang diterima oleh masing-masing desa selain untuk operasional kantor dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga untuk membayar gaji bulanan perangkat desa. Meliputi gaji BPD, gaji Rukun Tetangga (RT) dan gaji petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). \"Kalau tahun sebelumnya dana desa yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang lebih dulu disalurkan ke desa,\" ujar Basahir yang juga Kepala Desa (Kades) Gadung, Toboali. Diketahui, Pemkab Basel telah menyalurkan ADD tahap pertama ke 50 desa sebesar Rp 24.897.979.130. Penyaluran ADD tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 10 tahun 2021 tentang pengalokasian ADD dan pembagian rincian ADD ke setiap desa. Selain itu, penyaluran ADD tahap pertama juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 188.45/30 DSPPPAPMD/2021 tentang besaran ADD tahap pertama. Besaran ADD tahap pertama secara keseluruhan sebesar Rp 24.897.979.130, dengan rincian 60 persen dari total besaran ADD dibagi secara merata ke 50 desa dan 40 persen dari total besaran ADD dibagi secara proporsional ke 50 desa. \"Pembagian rincian ADD ke setiap desa berdasarkan nilai bobot desa yang ditentukan berdasarkan beberapa variabel independen utama, yakni jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis,\" jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemkab Basel, Riswady. Besaran ADD kepada Pemerintah Desa (Pemdes) paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Pemkab Basel dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). \"Total keseluruhan ADD untuk 50 desa yang bersumber dari APBD sebesar Rp 49.795.958.260,\" tutur Riswady.(tom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: