Polisi Amankan 1 Unit Motor, Temukan 1 Bungkus Kecil Ganja, Pemiliknya Kabur

Polisi Amankan 1 Unit Motor, Temukan 1 Bungkus Kecil Ganja, Pemiliknya Kabur

PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang mengamankan satu unit sepeda motor berwarna hitam dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (29/4/2021) malam. Motor merk Honda Beat itu diamankan lantaran polisi menemukan satu bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis ganja yang berada di box depan motor. Sementara pemiliknya yang diketahui seorang remaja berinisial Di melarikan diri. Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi mengatakan, sepeda motor tersebut diamankan di salah satu bengkel tampal ban yang berada di kawasan Jalan RE Martadinata Kelurahan Opas Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang. \"Untuk sepeda motor dan barang bukti, kita di bawa Satres Narkoba ke Polres Pangkalpinang untuk diamankan. Sementara untuk pemilknya yang diduga seorang pemakai, masih kita buru,\" ujar Johan kepada Babel Pos, Jumat (30/4/2021). Dikatakan Johan, selain mengamankan satu unit sepeda motor yang membawa ganja, dalam operasi ini polisi juga melaksanakan patroli stasioner dengan Rute Polres Pangkalpinang - Jalan Sudirman - Jalan opas - Jalan RE Martadinata - belakang Ramayana - Jalan Sudirman - Alun-alun Taman Merdeka- Jalan A Yani - Polres Pangkalpinang. Tujuannya, mengimbau masyarakat agar segera membubarkan diri dari kerumunan, penerapkan protokol kesehatan serta juga mensosialisasikan Perda Kepulauan Babel Nomor 10 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona Virus Disiase 2019 sudah diberlakukan dan ketentuan pidana, yang mana xalam pasal 34 ayat (1) ditegaskan bahwa jika melakukan pelanggaran prokes akan dikenakan sanksi pidana berupa denda sebesar Rp200 ribu. Hal ini, kata Johan, dilakukan sebagai sebagai upaya dalam menyikapi penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Pangkalpinang yang kini kembali memasuki zona merah. \"Jika kegiatan tersebut tidak dilaksanakan secara rutin, dikhawatirkan akan ada peningkatan gangguan kamtibmas serta dapat meningkatnya yang terpapar virus Covid - 19. Apalagi saat ini dimungkinkan masih banyak lokasi - lokasi rawan gangguan kamtibmas lainnya yang harus menjadi perhatian personil gabungan yang terlibat KRYD,\" tukas Johan.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: