Membandel, Polres Bangka Tengah Tertibkan Penambang Ilegal Kolong Merbuk

Membandel, Polres Bangka Tengah Tertibkan Penambang Ilegal Kolong Merbuk

KOBA - Terus membandelnya aktivitas penambangan TI Rajuk Ilegal di kawasan Merbuk meskipun Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementrian ESDM dan Bupati Bangka Tengah pada Jumat pekan lalu meminta agar seluruh aktifitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut dihentikan. Oleh hal itu, Polres Bangka Tengah mengambil langkah tegas terhadap penambang Kolong Merbuk yang berada di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah dengan menertibkan ponton TI Rajuk dan penyitaan mesin TI Rajuk pada Senin sore (10/05/2021). Tampak di pantauan Kapolres langsung turun serta dalam penertiban tersebut meskipun cuaca dalam kondisi hujan. \"Sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat terkait kembali beroperasinya kegiatan di Kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk ini. Ya kita melakukan penertiban dan pembongkaran ponton atau alat tambang yang masih ada di sini, serta melakukan penyitaan terhadap apa yang kita dapatkan di lokasi,\" ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Slamet Ady Purnomo, S.IK, SH, MH pada Senin (10/05/2021) petang. Dalam penertiban tersebut, Kapolres mengatakan setidaknya sebanyak lima ponton dilakukan pembongkaran. \"Hari ini karena terkendala hujan lebat dan hari telah petang, maka kami hanya bisa melakukan pembongkaran lima ponton,\" ujarnya Kapolres pun menghimbau tidak ada lagi aktifitas pertambangan ilegal di lokasi eks tambang PT Koba Tin ini. \"Kita minta lokasi ini tidak ada penambangan TI Rajuk lagi ,\"tegasnya (ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: