BPK RI Temukan Persoalan Pengadaan Baju Linmas & Atribut Satpol PP Basel

BPK RI Temukan Persoalan Pengadaan Baju Linmas & Atribut Satpol PP Basel

TOBOALI - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel) menemukan adanya permasalahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) tahun anggaran 2020. Adapun temuan BPK tersebut meliputi kekurangan volume atas lima paket pekerjaan belanja barang dan lima paket pekerjaan belanja modal pada 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing senilai Rp 226.238.000,00 dan Rp 234.513.000,00. Pengadaan pakaian Perlindungan masyarakat (Linmas) dan atribut pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) senilai Rp 1.236.000.000,00 dengan Penunjukan Langsung (PL) tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pencatatan dan pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya tertib. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Basel dan telah disampaikan oleh Ketua BPK RI perwakilan Provinsi Babel, Ida Farida kepada Bupati Basel, Riza Herdavid tertanggal 28 Mei 2021. Kendati adanya temuan, namun BPK memberikan opini atas laporan keuangan Pemkab Basel tahun anggaran 2020 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebagaimana diketahui, bahwa BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta UU terkait lainnya. Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Basel terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2020, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan. Tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Basel dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. \"Beberapa temuan itu harus segera kami tindaklanjuti bersama OPD. Karenanya, jadikan prestasi WTP ini sebuah beban. Semakin berprestasi akan semakin beban untuk mempertahankannya, dan ini harus menjadi catatan khusus,\" kata Bupati Basel, Riza Herdavid. Riza sapaan akrabnya itu berharap pada tahun mendatang Pemkab Basel kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan. \"Kami dari Pemkab Bangka Selatan mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Bangka Belitung beserta jajarannya atas predikat WTP ini, juga berterima kasih kepada tim OPD mampu mempertahankan opini WTP yang merupakan opini terbaik pada penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2020. Pastinya kami akan terus berusaha mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa yang akan datang,\" tutur Riza.(tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: