Ini Dia Juara PWBS Bangka Belitung
*Budi: Tidak Diharamkan Gunakan Bahasa Asing -- PANGKALPINANG - Setelah melalui penilaian yang panjang akhirnya juara lomba Penganugerahan Wajah Bahasa Sekolah (PWBS) tingkat Provinsi Bangka Belitung tahun 2021 ditetapkan. Penetapan ini berdasarkan rapat dewan juri yang dilakukan di kantor Bahasa Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, Senin (14/6) kemarin. Untuk tingkat SMA, SMAN 4 Pangkalpinang berhasil sebagai juara pertama. Sekolah ini mengemas nilai 1.873. Sementara tempat ke dua diaraih oleh SMAN 1 Namang, Bangka Tengah dengan nilai 1.871. Kemudian juara ke tiga diraih oleh SMAN 1 Gantung (1.869). Sementara sepuluh besar lainnya adalah SMAN 1 Payung (1.858), SMAN 2 Tanjungpandan (1.835), SMKN 1 Tanjungpandan (1.831), SMKN 1 Belinyu (1.821), MAN Insan Cendikia Bangka Tengah (1.815), SMKN 1 Sungailiat (1.813), dan SMAN 1 Damar (1.806) \"Penilaian tidak hanya dilakukan secara administrasi saja dengan melihat foto yang dikirim oleh peserta. Penilaian dilakukan dengan melakukan kunjungan secara langsung pada sekolah yang menjadi finalis. Kunjungan ini untuk melihat secara langsung wajah bahasa di sekolah,\" kata Koordinator Kegiatan Feri Pristiawan. Sementara untuk jenjang SMP, juara pertama di raih oleh SMPN 2 Tanjungpandan (1.828), juara kedua SMPN 3 Pangkalpinang (1.820), dan juara ketiga diraih oleh SMPN 1 Manggar (1.782). Untuk juara ke empat diraih oleh SMPN 2 Muntok (1.742), tempat ke lima disabet oleh SMPN 3 Tanjungpandan (1.735), dan juara ke enam diambil oleh SMPN 2 Pangkalpinang (1.734). Sedangkan sepuluh besar lainnya secara berurutan adalah SMPN 4 Tanjungpandan (1.724), SMPN 1 Belinyu (1.714), SMPN 2 Damar (1.708), dan SMPN 1 Kelapa Kampit (1.702). Salah seorang dewan juri, Budi Rahmad, S.Pd., mengatakan bahwa secara umum komitmen sekolah peserta untuk mengutamakan bahasa negara di sekolah sudah semakin membaik dibanding tahun lalu. Ini dibuktikan semakin banyak jumlah peserta. Selain itu, wajah sekolah semakin ramai dengan bahasa Indonesia. Jikapun ada bahasa asing, digandengkan dengan bahasa Indonesia. \"Tidak haram gunakan bahasa asing, namun ukuran, warna dan letaknya harus lebih mengutamakan bahasa Indonesia dibanding bahasa asing atau bahasa daerah,\" kata Budi. Secara lengkap dewan juri untuk jenjang SMP adalah Dwi Oktarina, Pradipta Putra Prathama, Dewi Septi Kurniawati, Dody Hendrianto, dan Akhamd Sofa. Sedangkan juri untuk jenjang SMA adalah Yani Paryono, Prima Hariyanto, Feri Pristiawan, Budi Rahmad, dan Sophan Derryan Lintang. (bgs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: