Tiga Pemain Sabu di Basel Berurusan Dengan Tim Satresnarkoba

Tiga Pemain Sabu di Basel Berurusan Dengan Tim Satresnarkoba

TOBOALI - Tiga orang terduga pemain narkotika jenis sabu di wilayah hukum Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) akhirnya berurusan dengan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Basel. Ketiga orang itu berinisial Suw (31) warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Rus (40) dan Har (49) warga Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai. Saat ini, status ketiganya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Basel, guna penyidikan lebih lanjut. \"Ketiga tersangka disangkakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,\" kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Basel, AKP Surtan Sitorus, Jumat (25/6/2021) Kabag Ops menjelaskan, penangakapan terhadap ketiga tersangka dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba, AKP Yandrie C Akip. Barang bukti (Barbuk) sabu yang turut diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 1,3 gram dan uang tunai Rp 1,6 juta beserta Barbuk pendukung lainnya. \"Pertama anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka Rus dan Har, Senin (21/6) pagi, pukul 05.50 WIB. Kemudian pada Jumat (25/6) pagi, pukul 05.50 WIB penangkapan terhadap tersangka Suw,\" jelas AKP Sitorus. Kabag Ops menambahkan, penangkapan terhadap para tersangka tersebut disaksikan oleh aparat Desa Permis dan Sadai. Barang bukti sabu yang dimiliki tersangka Rus dan Har sebanyak 1 paket seberat 0,24 gram. Selain itu, alat hisap, ponsel dan uang senilai Rp 500.000. Sementara, Barbuk sabu yang dimiliki tersangka Suw sebanyak 1 paket atau seberat 1,06 gram dan uang senilai Rp 1,1 juta. \"Tersangka Rus, Har dan Suw ditangkap oleh tim Satresnarkoba dirumahnya masing-masing di Desa Sadai dan Permis. Sebelumnya, tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah para tersangka sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika,\" ujar AKP Sitorus. (tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: