Timgab Bahas Rekomendasi Kemasyarakatan Selama Pandemi Covid-19

Timgab Bahas Rekomendasi Kemasyarakatan Selama Pandemi Covid-19

PANGKALPINANG - Tim Gabungan (Timgab) yang terdiri dari Polres Pangkalpinang, TNI dan Pemkot Pamgkalpinang kembali menggelar Rapat Koordinasi Antar Lintas Sektoral Dalam Penanganan Covid 19 di Kota Pangkalpinang, Jumat (16/7/2021). Rakor yang berlangsung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang ini dihadiri para perwakilan instansi. Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah yang diwakili Kabag Ops Polres Pan,gkalpinang, AKP Andri Eko Setiawan, SH S.IK menegaskan, rakor covid-19 ini sudah dilaksanakan untuk ke sekian kalinya. Namun kali ini, katanya, pihaknya membahas terkait rekomendasi kemasyarakatan dan penerapan protokol kesehatan serta monev perubahan prilaku masyarakat melalui Operasi Yustisi di Kota Pangkalpinang. \"Saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, bahkan kasusnya kian meningkat. Untuk itu, dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap langkah pencegahan yang akan dilaksanakan,\" ujar Andri. Terkait rekomendasi kemasyarakatan, Andri menyebut meliputi rekomendasi nikah, izin keramaian serta kegiatan yang mengundang massa yang banyak. Sehingga pembahasan yang inten antar instansi sangat berpean penting dalam pengeluaran surat rekomendasi dalam meminimalisir penyebaran virus covid 19. \"Pak Kapolres sudah mengeluarkan maklumat terkait kepatuhan protokol kesehatan. Dan Pak Kapolres juga sudah menegaskan bahwa Polres Pangkalpinang tidak akan mengeluarkan izin keramaian yang melibatkan massa dalam jumlah yang banyak,\" tegasnya. Karena itu, Andri berharap masyarakat agar memaklumi langkah timgab terutama pihak kepolisian dalam meminimalisir penyebaran covid-19 di Kota Pangkalpinang. Semua itu dilaksanakan, katanya, semata-mata untuk kesehatan masyarakat. Kegiatan Rapat Koordinasi Antar Lintas Sektoral Dalam Penanganan covid 19 Kota Pangkalpinang dengan agenda pembahasan rekomendasi kemasyarakatan berjalan dengan tertib lancar dan mengedepankan protokol kesehatan. Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Badan BPBD Dedi Rivandi dihadiri Danramil Bukit Intan Kapten Inf. Eddy, Kabag Ops Polres Pangkalpinang Akp Andri Eko Setiawan, SH S.IK, Dinas Pariwisata diwakili Yulianti, Dr Anisa Dinkes Kota Pangkalpinang, Camat Bukit Intan diwakili Joko Susilo, Camat Gabek diwakili Suwanti, Camat Rangkui M.Subhan, Camat Girimaya diwakili Yuliana, dan Cesilla Karthin dari Satpol PP Pangkalpinang.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: