Penerapan Fuel Card Solar Diduga Dilanggar SPBU

PANGKALPINANG - Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Bangka Belitung (Babel) resmi diberlakukan dengan kartu kendali (fuel card). Namun hampir satu setahun berjalan sejak Desember 2019, pelaksanaan fuel card diduga dilanggar oleh pihak Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU). Gubernur Babel Erzaldi Rosman, saat dikonfirmasi awak media terkait isu tersebut, tampak geram. Ia pun mengaku akan menindak tegas jika memang pelanggaran ini dilakukan oleh pihak SPBU. \"Akan kita tindak!\" ujarnya, Jumat (16/7) kemarin. Tak perlu evaluasi, menurut Erzaldi, terkait aturan main fuel card yang diyakininya sudah baik dan benar. \"Aturan itu sudah bagus, dan sudah baik. Tinggal mau tidak melaksanakan,\" tegasnya. Untuk itu, lanjut Gubernur, bagi yang tidak melaksanakan sistem fuel card untuk kelancaran pedistribusian Solar akan ia tindak. \"Kalau ada SPBU yang tidak mau menjalankan, oke, nanti kita tindak sesuai aturan yang berlaku,\" tukasnya. Untuk diketahui sebelumnya, kebijakan fuel card solar merupakan gagasan Gubernur Erzaldi, guna untuk menertibkan pemakaian hingga tepat sasaran. Tak dipungkiri, solar dulunya kerab dikuasai \"pengerit\". Di samping, ada pula dampak bagi pendapatan daerah dari segi pajak sesuai syarat untuk fuelcard solar yang diperuntukan bagi mereka berkendaraan pelat Babel. Berdasarkan data per 4 Februari 2021 sudah ada 11.431 kartu kendali yang dicetak oleh pihak bank BRI di seluruh kabupaten/kota. Ada 101 yang belum dicetak dan 21 kartu yang diblokir pihak bank. Dan yang terbanyak di Pangkalpinang sekitar 3.418 pengguna, Bangka 3.112 pengguna, Bangka Barat 1.365 pengguna, Bangka Tengah 1.222 pengguna, Bangka Selatan 1.026 pengguna, Belitung 862 pengguna dan Belitung Timur 408 pengguna. (jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: