HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Bupati Basel Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
*Mulai Tanggal 1-31 Agustus 2021 -- TOBOALI - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Bupati Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid mengajak masyarakat, instansi pemerintah dan swasta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2021. Selain itu, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk dan baliho atau hiasan lainnya di tempat strategis dalam rangka menyemarakkan bulan kemerdekaan tahun 2021. Ajakan ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 003.1/963/Kesbangpol/2021 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke 76 kemerdekaan RI di Kabupaten Basel. \"Untuk penggunaan logo HUT ke 76 kemerdekaan RI tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan tersebut ke dalam berbagai bentuk media,\" ujar Bupati Basel, Riza Herdavid kepada Babel Pos, Selasa (27/7) kemarin. Selain itu, lanjut Riza, menyelenggarakan program kegiatan, campaign baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan. Pada tanggal 17 Agustus, pukul 10.17-10.20 WIB atau selama 3 menit menghentikan semua kegiatan, dengan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. \"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,\" jelas Riza sapaan akrabnya. Mantan Wakil Bupati (Wabup) Basel periode 2015-2020 itu menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan tersebut agar jajaran TNI, POLRI dan kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan. \"Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan bulan kemerdekaan tahun 2021 dengan turut berpartisipasi memasang bendera merah putih, dekorasi, umbul-umbul atau hiasan lainnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing,\" tutur Riza seraya mengingatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.(tom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: