Raih KLA, DPPKBPPPA Harap Tidak Terjadi Lagi Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Bateng

Raih KLA, DPPKBPPPA Harap Tidak Terjadi Lagi Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Bateng

KOBA - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), dr. Dede Lina Lindayanti mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di Bangka Tengah selama masa pandemi Covid-19 tergolong naik atau meningkat. \"Kasus kekerasan pada anak di masa pandemi Covid-19 ini memang nampak naik, namun ini menjadi salah satu edukasi dari Bangka Tengah yang disebut sebagai Kabupaten Layak Anak, yang mana mungkin bisa merubah mindset masyarakat bahwa ternyata anak-anak itu dilindungi,\" ujar Dede kepada Babelpos.co., Jumat (30/7/2021) di Koba. Menurut Dede, Masyarakat masih berasumsi jika ada kasus pada anak, maka itu adalah aib. \"Pertama asumsi masyarakat kita ini masih salah, di mana jika ada kasus anak, maka hal tersebut dianggap sebagai aib, sehingga mereka takut untuk melapor dan masih sembunyi-sembunyi, kemudian Kedua, mereka ini tidak tahu harus melaporkan ke mana dan kepada siapa,\" ujarnya Ia pun menuturkan mindset tersebut mulai berubah sejak Bangka Tengah sudah menjadi Kabupaten Layak Anak yang dideklarasikan. \"Nah semenjak Bangka Tengah sudah menjadi Kabupaten Layak Anak yang dideklarasikan dari tahun 2013, Alhamdulilah masyarakat mulai merubah mindset pengetahuannya, Di mana masyarakat lebih tahu bahwa ternyata anak-anak itu dilindungi dan bisa tahu harus melapor ke mana, tidak harus ke Dinas PPPA, di Desa pun kita sudah bisa, yang mana terdapat forum anak dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat),\" ungkapnya Ia juga menyampaikan bahwa jika melihat rekapan data kasus anak di Bangka Tengah maka kasus tertinggi jatuh kepada kekerasan seksual. \"Jika ditanya mengenai data angka, kita lihat yang paling banyak kasusnya adalah kekerasan seksual dan mirisnya pelakunya ini adalah orang dewasa, yang seharusnya melindungi anak-anak, ini malah menghancurkan masa depan anak-anak,\"sebutnya Menurutnya, kasus ini dapat turun jika masyarakat bersama-sama untuk lebih peduli lagi kepada anak-anak yang ada di lingkungan sekitar. \"Jadi ini kembali kepada kita semua, di mana Masyarakat harus lebih peduli lagi kepada anak-anak di lingkungan sekitar, Di mana perlindungan anak bukan hanya tugas dari pemerintah, namun tugas kita bersama, dari tingkat Keluarga Layak Anak, Desa Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, Kabupaten Layak Anak, Provinsi layak Anak dan Indonesia Layak Anak,\" imbuhnya Sementara itu, Dede mangatakan bahwa sejak dideklarasikan Kabupaten Bangka Tengah menjadi Kabupaten Layak Anak pihaknya telah membentuk kader-kader muda, demi menyuarakan suara anak di Bangka Tengah. \"Sejak dideklarasikan menjadi Kabupaten Layak Anak, kami juga sudah membentuk kader-kader, yang mana tugasnya menyuarakan suara anak dengan slogan 2 P (pelopor dan Pelapor,\" ujarnya seraya berharap kasus kekerasan anak tidak terjadi lagi di Bangka Tengah. \"Semoga saja kasus kekerasan pada anak di Bangka Tengah tidak ada lagi, sehingga semua anak dapat tumbuh dengan baik,\"tandasnya (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: