Dua Pekan Menjabat, Kapolres Pangkalpinang Berhasil Ungkap Enam Kasus Narkoba

Dua Pekan Menjabat, Kapolres Pangkalpinang Berhasil Ungkap Enam Kasus Narkoba

*Enam Tersangka, Tiga Diantaranya Residivis -- *Total Barbuk Sabu 14,05 Gram dan Ganja 6,6 Gram -- PANGKALPINANG - Baru dua pekan menjabat, Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono berhasil mengungkapkan enam kasus narkoba yang beroperasi di Kota Pangkalpinang. Dari enam kasus itu, diamankan enam tersangka dengan total barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 14,05 gram dan ganja 6,6 gram. Keenam tersangka pria yang ditangkap secara terpisah itu dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Pangkalpinang, Rabu (1/9/2021). Keenam tersangka yakni Apriyandi alias Tok Yeng (38) warga Jalan Tenggiri RT 006 Rw 003 Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang dengan barang bukti sabu 3,58 gram, Roby Kurniawan alias Robi alias Kentu (28) warga Jl Veteran RT 003 RW 002 Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang dengan barang bukti sabu 5,46 gram, Achmad Azhari alias Badul (30) warga Jalan M Toyib RT 001 RW 001 Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang dengan barang bukti sabu 2,55 gram. Kemudian Abi Muhammad alias Abi (26) warga Jalan KH Basri Sulaiman RT 01 RW 01 Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang dengan barang bukti sabu 1,33 gram, Komarudin Saputra alias Komeng (23) warga Jalan Kopi RT 006 RW 003 Kelurahan Gajah Mada Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang dengan barang bukti sabu 0,90 gram dan Altariq Muhammad alias Tariq (26) warga Perumahan Graha Loka Esta C3 Rt/Rw 001/000 Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang dengan barang bukti ganja 6,6 gram. Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono menyebut bahwa pengungkapan enam narkoba ini berhasil diungkap mulai dari 18 Agustus hingga 1 September 2021. \"Dari pengungkapan enam kasus ini dan jumlah barang bukti yang disita, apabila dikaitkan dengan masyarakat yang bisa kita selamatkan sebanyak kurang lebih 200 orang,\" ungkap Kapolres. Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres pun memberikan peringatan keras kepada para pengedar dan pemakai yang saat ini masih berkeliaran di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. \"Jadi berhati-hatilah, karena ungkap kasus ini sebagai contoh warning kepada seluruh pengedar, bandar dan pemakai narkoba, karena baru dua minggu kita sudah berhasil mengamankan enam tersangka dan ini wujud keseriusan kami untuk menyelamatkan bangsa ini, mewujudkan masa depan putra putri bangsa yang lebih baik dengan salah satunya memberantas narkoba, sehingga apa yang menjadi tujuan bangsa kita Indonesia maju tanpa narkoba bisa kita wujudkan,\" tegas Kapolres. Disamping itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Karena barang haram tersebut, katanya, bisa merusak kesehatan masyarakat. \"Mari kita jadikan Pangkalpinang kota yang bersih dari narkoba agar generasi tetap terus maju,\" imbuhnya. Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi menambahkan, dari enam tersangka yang diamankan, tiga diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Namun sebagiannya, katanya, merupakan pemain baru. \"Mereka ini rata-rata berawal dari pemakai, tapi karena keseringan akhirnya jadi pengedar,\" kata Astrian Tomi. Dikatakan Astrian Tomi, berdasarkan hasil pemeriksaan, semua tersangka memiliki pangsa pasar tersendiri. Namun barang haram tersebut dijual ke target yang sudah mereka kenal. \"Transaksinya dengan sistem lempar di suatu lokasi dan diambil oleh pembeli yang juga tanpa diketahui dan uangnya pun sistem transfer, jadi terputus, makanya saat pembelinya kita tangkap, mereka semua mengaku tidak tahu pemilik barang,\" beber Astrian Tomi. Sementara itu, Roby Kurniawan alias Robi alias Kentu, salah satu tersangka yang diamankan kepada Babel Pos mengaku baru menjadi pengedar narkoba. Sebelumnya, dirinya merupakan residivis kasus pencurian. \"Saya baru bebas tahun lalu, jadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi,\" ujar Robi. Diakui Robi, sabu didapatkan dari salah seorang yang ada di Muntok Kabupaten Bangka Barat. Hanya saja, dia tidak mengetahui identitas bandar tersebut lantaran transaksi menggunakan sistem lempar. \"Sekali jual itu, saya dapat Rp300 ribu, uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,\" tukas Robi yang terlihat dari wajahnya tanpa ada rasa menyesal meski sudah dua kali masuk bui. Dalam konferensi pers ini, turut hadir Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh Setiawan dan Kasi Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo serta Tim Kalong Polres Pangkalpinang. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: