Kelulusan Tes PPPK Guru Berdasar Formasi, Passing Grade=Nilai Murni
*Suharmen: Belum Ditambah Afirmasi -- *Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, 24 September -- PESERTA tes PPPK guru 2021 bisa bernapas lega. Pasalnya, BKN selaku ketua Panselnas calon aparatur sipil negara (CASN) menyatakan penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan formasi. Selain itu, skor nilai yang keluar setelah peserta menyelesaikan tes PPPK guru 2021 merupakan hasil murni. Artinya, belum ditambahkan afirmasi. ------------------ \"SKOR nilai real-time itu murni. Belum menggambarkan kelulusan peserta tes PPPK guru 2021,\" kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (16/9). Dia menjelaskan semua nilai yang diperoleh peserta tes PPPK guru 2021 akan direkonsiliasi dan ditambahkan dengan afirmasi. Kemendikbudristek memberikan kebijakan pemberian afirmasi nilai kompetensi teknis bagi guru honorer. Di mana, peserta bersertifikat pendidik (berserdik) mendapatkan afirmasi 100 persen, guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian di atas tiga tahun mendapatkan afirmasi 15 persen, guru honorer K2 afirmasinya 10 persen, dan peserta disabilitas 10 persen. \"Nilai tesnya ditambahkan afirmasi kemudian digabungkan dengan nilai kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan wawancara. Setelah pengolahan baru bisa ditentukan lulus atau tidak,\" terang Suharmen. Dia mengingatkan afirmasi hanya untuk kompetensi teknis, sedangkan kompetensi manajerial dan sosiokultural (passing grade 130,) wawancara (passing grade 24), tidak ada afirmasinya. Jika salah satunya tidak terpenuhi passing grade maka peserta tes PPPK guru 2021 dinyatakan tidak lulus seleksi. Dia menyebut proses penetapan kelulusan tes PPPK guru 2021 sama seperti CPNS yaitu berdasarkan formasinya. Mereka hanya akan berkompetisi dengan sesama peserta yang mendaftar di formasi jabatan tersebut di satu instansi. \"Jadi, mereka tidak diadu dengan formasi jabatan yang sama untuk seluruh instansi,\" ucapnya. Dia mencontohkan sekolah A membutuhkan lima guru kelas. Namun ternyata yang mendaftar hanya dua guru honorer. Kalau yang dua orang tersebut lulus passing grade (sudah ditambahkan afirmasi) maka yang bersangkutan bisa lulus seleksi PPPK guru 2021. Sebaliknya, kata Suharmen, untuk kasus lainnya, jika sekolah B membutuhkan formasi empat guru kelas. Yang mendaftar 10 guru honorer dan berhasil lulus passing grade PPPK guru 2021 maka dibikin sistem ranking. \"Jadi, akan diambil empat guru honorer dengan nilai tertinggi,\" ucap Deputi Suharmen. Tunggu 24 September Hasil tes PPPK guru 2021 tahap I pada 13 September banyak peserta tidak mencapai passing grade atau nilai ambang batas. Nilai ambang batas PPPK guru adalah 130 untuk kompetensi manajerial dan sosiokultural, wawancara 24, dan kompetensi teknis sesuai mata pelajaran yang diampu di mana kisarannya 220 sampai 325. Meski skor real-time tersebut belum ditambahkan afirmasi, tetapi sebagian besar guru honorer sudah terpuruk. Bahkan, yang akan menjalani tes pada 14 sampai 17 September sudah kadung takut gagal. Menanggapi masalah tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I akan diumumkan pada 24 September. Jika kemudian ada yang dinyatakan tidak lulus maka masih ada dua kesempatan ikut tes lagi. \"Kenapa sudah takut duluan, kan, masih ada kesempatan ikut tes dua kali lagi. Ini baru tes PPPK guru 2021 tahap satu,\" kata Bima Haria. Dia menyebut Kemendikbudristek sudah sangat baik memberikan kesempatan tes tiga kali kepada guru honorer peserta tes PPPK guru 2021. Mereka juga diberikan pelatihan kembali agar bisa lulus di tes tahap II maupun III. Selain itu, diberikan juga afirmasi kompetensi teknis sesuai klasifikasinya. \"Saya rasa pemerintah sudah bijak dalam menyelesaikan masalah guru honorer ini,\" ucapnya. Bima pun menyarankan agar para guru honorer memanfaatkan fasilitas tersebut sebaik-baiknya. Kemendikbudristek memberikan kesempatan tes PPPK 2021 tiga kali kepada guru honorer. Tes tahap I pada 13 sampai 17 September. Tes tahap II pada 26 sampai 30 Oktober, sedangkan tahap III, belum ditentukan jadwalnya. Namun, Kemendikbudristek menyatakan cetak kartu peserta seleksi PPPK guru 2021 pada 29 November sampai 1 Desember. Kemendikbudristek juga memberikan nilai afirmasi kompetensi teknis 100 persen untuk peserta yang memiliki sertifikat pendidik. Kemudian afirmasi 15 persen untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja di atas tiga tahun, peserta disabilitas 10 persen, dan honorer K2 ada tambahan afirmasi 10 persen. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: