Taliban Hukum Mati 4 Pencuri, Jasadnya Digantung di Tengah Kota
JAKARTA - Taliban menggantung empat jasad pencuri menggunakan crane setelah dihukum mati oleh mereka di kota Herat, Afghanistan, Sabtu (25/9). Pada jasad yang tergantung di bagian dadanya terdapat papan bertuliskan, \\\'Pencuri akan mendapatkan hukuman seperti ini\\\'. \"Tujuan empat jasad itu digantung di kawasan publik setelah dihukum mati adalah sebagai \\\'pelajaran\\\' bahwa pencurian sebagai tindakan yang tak bisa ditoleransikan,\" kata Deputi Gubernur Herat Mawlawi Shir Ahmad Muhadjir dalam sebuah pernyataan, dikutip Senin (27/9/2021). Terkait jasad-jasad yang digantung tersebut, Muhajir mengatakan, awalnya pasukan keamanan diinformasikan bahwa ada seorang pengusaha dan anaknya yang menjadi korban pencurian di kota tersebut pada Sabtu pagi. Kemudian polisi menutupi menutupi semua jalanan di kota itu, dan Taliban menghentikan setiap pria di pos penyekatan (check point). Kemudian terjadi aksi saling tembak. \"Dalam beberapa menit pertempuran, saut dari Mujahid kami terluka dan empat pencuri terbunuh,\" ujarnya. Muhajir mengklaim, ketika kekhalifahan Islam berjaya di Afghanistan lewat pihak mereka. \"Tak ada yang bisa menyakiti bangsa kami. Tak ada yang harus menjadi pencuri,\" ujar Muhajir dalam rekaman video pernyataan ke AFP. Muhajir mengatakan seorang bocah pria yang diculik itu berhasil diselamatkan, dan tujuan penculik mendapatkan uang dari penyanderaan digagalkan. \"Ini menyedihkan kami ketika banyak yang di antara kita di Herat, rakyat kita diculik,\" pungkasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: