Kemelut Seleksi PPK Guru Honorer Tak Berujung? Minta Jaminan Formasi

Kemelut Seleksi PPK Guru Honorer Tak Berujung? Minta Jaminan Formasi

FORUM Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHLPGSI) masih terus bergerak. Bahkan, mereka kini menggaungkan desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PPPK. ----------- \"NILAI kami murni lho, bahkan melampaui passing grade PPPK guru 2021,\" kata Heti Kustrianingsih, kemarin. Guru honorer di Kota Cilegon ini menegaskan permintaan Keppres diaungkan karena Kemendikbudristek tidak bisa mengeluarkan regulasi yang menjamin formasi bagi mereka. Menurut Heti, sangat tidak adil kalau mereka yang lulus murni, tetapi dikalahkan oleh guru honorer yang nilainya lebih di bawah, hanya karena mereka bukan guru induk. Dia menegaskan ada lima tuntutan FGHNLPSI kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Panselnas CASN 2021, yaitu: 1. Penempatan formasi agar peserta lulus tes kategori P1, P2, dan P3 mendapatkan hak yang sama dan berkeadilan sesuai sila ke-5 Pancasila. 2. Data Dapodik yang kurang rapi menyebabkan kami ragu bahwa data kelulusan kami tahun ini bisa dipakai tahun depan. Terbukti dengan banyaknya guru yang sudah tidak aktif mengajar, PTT (pegawai TU, pustakawan, penjaga laboratorium) bahkan guru honorer swasta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap I. Itu menunjukkan bahwa data Dapodik belum bisa diandalkan. 3. Adanya regulasi yang jelas, melindungi, dan menjamin hak kami mendapatkan formasi. Hal ini beralasan karena wacana pemerintah pusat seringkali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah. Seperti pembukaan formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, pembukaan formasi yang tidak merata bahkan ada mata pelajaran yang sangat minim atau tidak ada formasi. 4. Pemerintah memprioritaskan pengangkatan honorer di sekolah negeri. Gaji di bawah UMR, tidak mengenal tunjangan sertifikasi, gaji dibayar telat hingga berbulan-bulan adalah balasan atas pengabdian kami selama Ini. Sulitnya akses mengikuti PPG bagi guru sekolah negeri adalah alasan kenapa kami insecure ketika harus dirivalkan dengan guru-guru swasta beserdik. 5. Tambahkan formasi untuk guru PAI dan tuntaskan masalah afirmasi 35 tahun yang terkena dampak mutasi sekolah.

Bawa Aspirasi ke DPR

Salah satu langkah mereka, meminta dukungan para pimpinan DPR RI agar pemerintah menerbitkan payung hukum bagi mereka. \"Kami tidak akan berdiam diri. Walaupun kami hanya delapan orang, tetapi satu suara tetap berharga,\" kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti. Dia ingin mengobarkan semangat para guru honorer yang lulus passing grade murni untuk tetap bersatu memperjuangkan formasi PPPK guru 2021. Kalaupun ada sekelompok orang yang berupaya menekan guru-guru honorer untuk tidak bergabung ke Jakarta, bagi Heti tidak membuatnya hilang akal. \"Kalian tumbangkan 500 anggota kami, akan bertambah 1.000 yang mendukung kami lewat jari jemarinya,\" ucapnya. Guru honorer di Kota Cilegon ini menambahkan, yang hadir fisik di Jakarta memang tidak sampai 10 orang. Namun, yang mendukung lewat jari jemari, menebar informasi ke media sosial ada ribuan orang. Dia juga mengingatkan para guru honorer anggota FGHNLPSI untuk tidak melupakan pendaftaran PPPK tahap II yang akan ditutup 19 November pukul 23.59. \"Sembari kami berjuang di Jakarta, kawan-kawan jangan lupa mendaftar ya. Kita ikuti apa kata pemerintah, tetapi perjuangan mendapatkan jaminan formasi PPPK akan tetap berjalan,\" tegas Heti. Sebelumnya pada 18 November, tanpa berorasi FGHNLPSI langsung diterima Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Namun, dalam pertemuan tersebut menurut Heti, pemerintah hanya menjanjikan akan memperjuangkan formasi PPPK bagi guru honorer yang lulus passing grade. Mereka juga diminta untuk ikut mendaftar PPPK tahap II agar di tahap III bisa mendapatkan optimalisasi bagi yang belum lulus formasi. Itu sebabnya mereka melanjutkan aksinya ke DPR RI pada 19 November.(esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: