ASN Tenaga Pelaksana di Bangka Tengah Siap Ikuti Kebijakan Penataan 1,6 Juta ASN

ASN Tenaga Pelaksana di Bangka Tengah Siap Ikuti Kebijakan Penataan 1,6 Juta ASN

KOBA - Guna meningkatkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menilai perlu adanya penataan terhadap 1,6 juta tenaga pelaksana. Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman mengatakan bahwa pihaknya pun saat ini mulai melakukan penataan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh KASN, yang mana diketahui saat ini ada sebanyak 189 ASN bidang tenaga pelaksana di wilayah Bangka Tengah. \"Saat ini memang kita akan melakukan pembenahan struktur, baik bagian fungsional dan lainnya, kerena memang perlu adanya perubahan untuk memberikan penyegaran dalam membangun Bangka Tengah,\" terang Algafry kepada Babel Pos, Kamis (23/12/2021). \"Kita selalu mengontrol kinerja ini, baik itu melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan sejauh ini efektivitas mereka baik,\" sambungnya. Dikatakan Algafry, guna meningkatkan kompetensi tenaga pelaksana, pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada ASN yang memiliki kinerja baik. \"Tentu reward seperti ini adalah bentuk rangsangan kepada ASN yang berprestasi, baik itu berupa penghargaan, jenjang pendidikan, jabatan dan lainnya. Dengan tujuan lainnya untuk memberikan motivasi kepada ASN lainnya,\" ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Tengah, Risaldi Adhari menuturkan sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut, terkait penataan tenaga pelaksana. \"Intinya saat ini kita masih menunggu arahan lebih lanjut terkait ini, pada dasarnya tidak ada yang berubah, dimana dari segi penataan memang ada penyusunan lebih efektif, tetapi yang menyusun ini adalah Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala),\" kata Risaldi. Di tempat berbeda, Yasir salah satu ASN tenaga pelakssna mengaku siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. \"Intinya kita sebagai ASN ini turut mengikuti apapun itu kebijakannya, selagi itu memang sesuai dengan aturan yang berlaku,\" terang Yasir. Ia pun menilai program peningkatan kompetensi yang dilakukan pemerintah sangat baik dan efektif. \"Program kompetisi ASN ini memang sejak awal kita sudah dibekali, baik itu pengetahuan, keterampilan, dan juga sikap, yang mana sebagai ASN ketiga hal ini menjadi poin penting,\" tuturnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: