Pro Kontra Relokasi Rumah Warga di Sungai Kurau, Mirwana: Ini Tempat Saya Cari Nafkah
KURAU - Program relokasi rumah warga Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang terdampak normalisasi sungai Kurau masih menuai pro kontra di masyarakat. Ada yang menerima dan siap dipindahkan, tetapi adapula yang menolak direlokasi. Alasannya, sebagian warga yang tidak mau direlokasi, karena mata pencariannya di wilayah tersebut. Mirwana (52) salah satu warga Desa Kurau, yang rumahnya masuk daftar relokasi mengatakan program Pemerintah yang ingin melakukan pengerukan dan pelebaran alur sungai Kurau untuk antisipasi pengendalian banjir itu bagus, tak terkecuali dengan rencana relokasi rumah warga, namun menurutnya hal tersebut hanya berlaku untuk mereka yang mata pencariannya tidak berada di wilayah tersebut. \"Relokasi tersebut bagus bagi yang tidak mata pencarian di sini atau bukan rumah tinggal, karena saya sendiri mencari nafkah dengan berjualan di sini,\" ujarnya kepada Babel Pos, Selasa (28/12/2021). Sudah hampir 15 tahun tinggal di wilayah sungai Kurau, bahkan mengandalkan uang hasil berdagang dari sana, Mirwana mengaku akan mempertahankan rumahnya sebisa mungkin. \"Rumah ini sudah belasan tahun saya tempati, dimana saat ini saya sudah singgle parent dan menggantungkan biaya hidup lewat berjualan di sini,\" tuturnya. \"Sebenarnya solusi sebelumnya sudah ada, yaitu penataan kawasan di mana rumah warga itu dibongkar dan mundur, bukan sepenuhnya dipindahkan, namun program tersebut kembali berubah,\" sambungnya. Meski demikian, Mirwana mengaku tidak khawatir, sebab dirinya yakin pemerintah ingin yang terbaik untuk rakyatnya dan tidak akan merugikan mereka. \"Harapannya tidak mau dipindahkan, karena ini tempat saya mencari nafkah dan saya percaya Pemerintah tidak akan merugikan kami sebagai rakyatnya,\" imbuhnya. Sementara itu, warga lainnya Ali Mudin mengungkapkan siap dipindahkan apabila ganti rugi yang diberikan sebanding dan tidak menambah beban. \"Masyarakat ini masih bingung dengan kejelasan program relokasi rumah, karena selalu lewat perantara dan kita menerima saja jika akan dipindahkan namun ganti rugi yang diterima harus sebanding,\" ucapnya. Menurut Ali, masih perlu adanya koordinasi kepada masyarakat terkait bantuan sosial rumah tersebut, apakah gratis, berupa pinjaman atau berbayar. \"Kita rakyat terima saja asalkan lahan dan rumahnya jelas, dalam artian kita mau dibantu tapi jangan membebani,\" tutupnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: