Sembilan UPT Pemasyarakatan Kemenkunham Babel Deklarasi Janji Kinerja Secara Serentak
*Menuju WBK dan WBBM --
PANGKALPINANG - Sembilan UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung melakukan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama janji kinerja pembangunan zona integritas tahun 2022 menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (26/1/2022).
Penandatanganan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang ini disaksikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Babel yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto.
Selain secara serentak, deklarasi ini juga disaksikan seluruh pegawai UPT Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom.
Adapun sembilan UPT Permasyarakatan tersebut yakni Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Kelas IIV Tanjung Pandan, Lapas Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Bapas Kelas II Pangkalpinang, Rutan Kelas IIB Muntok dan Rupbasan Kelas II Pangkalpinang.
\"Hari ini kita bersama-sama mengukuhkan kembali komitmen kita melalui Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022. Saya minta janji kinerja ini bukan hanya sekedar diucapkan, melainkan harus segera diimplementasikan dalam perjalanan kita berkinerja sepanjang tahun 2022 ini,\" kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto kepada Babel Pos usai deklarasi.
Agus mengatakan, tantangan dan hambatan akan selalu ada, bisa saja besar dan bisa juga kecil. Tetapi, katanya, adanya tantangan dan hambatan kendala dalam janganlah menjadi hambatan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.
\"Jadikan tantangan dan hambatan menjadi peluang untuk berbuat yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang kita miliki. Sikap, mental, dan perilaku kita akan menentukan keberhasilan kita dalam mengatasi hambatan dan tantangan yang ada,\" tegas Agus.
Dia mengemukakan bahwa janji kinerja tahun 2021 ini adalah salah satu cara untuk memotivasi pegawai agar bergerak secara serentak berkinerja untuk Kementerian Hukum dan HAM yang lebih berprestasi secara umum dan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung secara khusus.
Dan seperti diketahui bersama, katanya, sebelumnya Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung telah menyampaikan hasil pemantauan SOP di Lapas Akuntan Wilayah Pulau Bangka dengan lokus Rutan Transpauan Rutan Sungailiat, LPKA Muntok, Lapas Pangkalpinang dan Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Dalam kegiatan itu, lanjutnya, fokus yang dipantau oleh Ombudsman meliputi Kunjungan kepada Negeri Serumpan Sebalai Warga Binaan dan Pengelolaan Pengaduan Pengguna Layanan. Hasilnya pun cukup baik dan masih memerlukan perbaikan bagi empat UPT PAS tersebut.
\"Dari UPT PAS yang dipantau oleh Ombudsman tersebut bukan tidak mungkin tidak jauh berbeda dengan UPT lainnya. Maka dari itu, setelah deklarasi janji kinerja hari ini, saya berharap segera perbaiki layanan pemasyarakatan di tempat Saudara, penuhi unsur-unsur dalam memberikan pelayanan publik yang prima agar tercipta layanan yang baik sesuai dengan standar pelayanan,\" pinta Agus.
Lebih lanjut Agus menuturkan, tahun 2022 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN dan Renstra Kemenkumham, sekaligus tahun ketiga Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.
Dari program-program K/L, tambahnya, Kemenkumham diberi mandat untuk melaksanakan empat program utama dan dari tujuh prioritas nasional. Sementara, katanya Kemenkumham diberi mandat tiga prioritas nasional yakni memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik, peningkatan berdaya saing dan revolusi mental dan pembangunan ebudayaan serta SDM berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: