Lembaga Adat Dilibatkan dalam Bahas Grand Design Pariwisata Kota

Lembaga Adat Dilibatkan dalam Bahas Grand Design Pariwisata Kota

PANGKALPINANG - DPRD Kota Pangkalpinang saat ini sedang melakukan pembahasan Rancangan Perda Induk Pariwisata Kota Pangkalpinang. Dalam mempersiapkan grand design pariwisata Kota Pangkalpinang, DPRD juga melibatkan unsur masyarakat dan pihak terkait. Raperda ini sedang dibahas oleh Pansus 5 DPRD Kota dan diharapkan dapat menjadi acuan dari Pemerintah Daerah dalam pengembangan wisata 15 tahun kedepan.

Ketua Pansus 5 Raperda Riparkot, Rio Setiady menyampaikan bahwa pembahasan Raperda pariwisata ini DPRD melibatkan bagian hukum, Bappeda, Dinas Pariwisata, dan perwakilan masyarakat yaitu lembaga adat melayu Kelurahan Tuatunu Indah dan Pokdarwis.

\"Kami sengaja mengundang perwakilan lembaga adat melayu, karena kita membutuhkan masukan dari unsur masyarakat terkait pembahasan rencana induk pengembangan pariwisata kota kedepannya,\" jelasnya.

Menurut politisi PKS ini, ada pasal zonasi pariwisata yang akan memuat klausul bahwa Kelurahan Tuatunu akan menjadi kawasan pengembangan pariwisata kota yaitu salah satu destinasi wisata religi atau wisata budaya.

\"Kami ingin agar pembangunan wisata di Kota Pangkalpinang konsisten melibatkan unsur masyarakat mulai dari pembahasan raperda hingga perencanaan pembangunan kedepannya,\" ujarnya.

Dengan melibatkan sejumlah pihak perencanaan pembangunan utamanya rencana induk pengembangan pariwisata Kota Pangkalpinang tidak terkesan satu arah saja. Tapi juga terbuka lebar atas masukan dari masyarakat terutama para pelaku wisata.

\"Raperda ini sangat berkaitan erat dengan RPJPD Pembangunan Jangka Panjang Daerah hingga 15 tahun kedepan. Artinya siapapun kepala daerah maka inilah acuan pembangunan wisata kedepan di Kota Pangkalpinang,\" ungkapnya.

Nantinya dalam grand design pariwisata Kota Pangkalpinang ini kan ada wisata kuliner, wisata religi, wisata sejarah dan tentunya wisata alam juga tak lupa ada industri pariwisata. DPRD juga akan lebih banyak lagi melibatkan unsur masyarakat dalam pembahasan Perda ini.

\"Termasuk para pelaku wisata yang tentunya mereka adalah yang selama ini terjun langsung ke lapangan untuk membangun pariwisata di Kota Pangkalpinang,\" tutupnya. (tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: