Gubernur Ajak Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tahunan

Gubernur Ajak Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tahunan

\"Kenaikan target penerimaan pajak di tengah pandemi merupakan tantangan yang kita hadapi bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah,\" ujarnya.

Penetapan target penerimaan perpajakan di tahun 2022 ini masih memperhitungkan kondisi ekonomi yang belum pulih dan penuh ketidakpastian karena pandemi Covid-19. Kebijakan perpajakan tahun 2022 masih ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi di antaranya melalui pemberian insentif perpajakan yang tetap terukur dan terarah, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan negara.

\"Secara kewilayahan, diharapkan tahun 2022 penerimaan pajak PBB di wilayah Babel dapat meningkat dibandingkan tahun 2021 karena adanya kenaikan harga komoditi seperti Timah dan Sawit di tahun 2021 yang menjadi dasar penghitungan PBB di tahun 2022,\" harap Romadhaniah.

Dipaparkan Romadhaniah, DJP Sumsel dan Babel mencatat capaian penerimaan pajak di Babel tahun 2021 berkisar 91,87 persen, atau sebesar Rp2,54 Triliun dengan pertumbuhan 4,41 persen dari target Rp2,76 Triliun. Sementara capaian realisasi penerimaan DJP Sumsel Babel tahun 2021 sebesar Rp15,84 Triliun atau berkisar 105,8 persen, dengan pertumbuhan 17,68 persen dari target Rp15,41 Triliun.

Penulis: Irna
Foto: Saktio
Editor: Lisia Ayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: