Cium Penyimpangan Dana PEN Mangrove, Polres Belitung Turun
INDIKASI dugaan penyimpangan Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, disinyalir tak hanya terjadi di wilayah hukum Polres Belitung Timur (Beltim). Indikasi ini terkuak setelah Unit Tipikor Polres Belitung turun memantau penanaman mangrove di wilayah hukumnya.
SEBANYAK kurang lebih ribuan bibit mangrove yang ditanam di Kawasan Pantai Desa Air Saga, Tanjungpandan pada tahun 2021 lalu, banyak yang mati. Hal itu, membuat Jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polres Belitung turun langsung memantau langsung di lokasi.
Polisi menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek penanaman Mangrove yang termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Belitung.
\"Benar, Satreskrim Polres Belitung sekarang melakukan penyelidikan terkait rusaknya mangrove yang ada di Kabupaten Belitung,\" kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, Sabtu (5/3) akhir pekan lalu.
Iptu Edi menjelaskan, penyelidikan tersebut dilakukan sejak Desember 2021 lalu. Hal itu dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penanaman mangrove di tahun 2021.
BACA JUGA: Dirkrimsus Dorong Polres Beltim Usut Tipikor Mangrove
Saat ini Jajaran Satreskrim Polres Belitung sudah mengumpulkan sejumlah dokumen. Dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa Cerucuk Provinsi Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: