DPRD Beltim Tak Tahu Ada Dana PEN Mangrove?
Asin yang juga didampingi anggota Komisi I Suhartini hanya menyarankan perwakilan KTH membuka ruang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika merasa perlu menjelaskan permasalahan. Hal tersebut dapat diagendakan dengan mengundang berbagai pihak yang dianggap mengetahui keberadaan program PEN tersebut.
Asin juga menyebut, perwakilan KTH merasa keberatan dengan pemberitaan di beberapa media yang berdampak pada kehidupan sosial mereka. Bahkan beberapa kelompok KTH tidak mau lagi bekerja gara-gara pemberitaan jurnalis soal dugaan penyelewengan program PEN rehabilitasi penanaman mangrove.
\"Menurut saya, kalau dengan wartawan hanya sebatas menulis, memberitakan sesuai fakta data. Tapi kami DPRD memediasi,\" sebut Asin.
Asin menegaskan, tugas mereka dalam mendengarkan aspirasi perwakilan kelompok hanya sebatas memberikan pandangan selama tidak berurusan dengan ranah hukum.
\"Mereka menjelaskan semua sudah sesuai prosedur. Berdasarkan SK Kepala Desa, mengajukan kelompok dan Ketua Kelompok harus ada NPWP. Termasuk tidak ada pemotongan,\" ulasnya. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: