DPRD Beltim Tak Tahu Ada Dana PEN Mangrove?

DPRD Beltim Tak Tahu Ada Dana PEN Mangrove?

*KTH Akui Diperiksa Polres --

 

KETUA Komisi I DPRD Belitung Timur (Beltim), Harjanto Johannes mengaku tidak mengetahui persoalan dugaan penyelewengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) rehabilitasi penanaman mangrove tahun 2021 yang saat ini masih diusut Polres Belitung Timur (Beltim).

 


 

DEMIKIAN diungkapkan pria yang akrab disapa Asin ITU seusai menerima perwakilan KTH (Kelompok Tani Hutan) yang ikut serta dalam program tersebut, Senin (7/3) kemarin.

 

\"Tadi itu (dalam pertemuan), kami juga tidak tahu sebenarnya. Cuman dengar (program PEN) mangrove itu terjadi persoalan. Masalah anggaran lah, tetapi kita pikir waktu itu, (program) pihak ketiga. Ternyata tidak, memang program mangrove itu langsung dari Kementerian (KLHK),\" ujar Asin saat ditemui wartawan.

 

Dalam pertemuan selama kurang lebih satu jam di ruang rapat DPRD Beltim, perwakilan KTH mengaku telah diperiksa pihak kepolisian. Namun mereka merasa tidak mengetahui kelanjutan pemeriksaan, apakah benar ada kesalahan atau tidak.

 

BACA JUGA: Proyek Rehabilitasi Mangrove Dengan Dana PEN: Ketua DPRD Beltim Tidak Tahu?

 

\"Karena sudah 3 minggu dipanggil, 4 kelompok dan polisi sudah ke daerah Dendang tapi tidak ada tindak lanjut dari polisi. Mereka sudah berkoordinasi dengan (pengelola) program mereka, siapa yang melaksanakan program ini. Nanti dialah yang akan bertanggungjawab kalau itu ada salah,\" jelas Asin seperti pengakuan perwakilan KTH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: