DPRD Babel Segera Penuhi Permintaan Mendagri Terkait Pemberhentian Erzaldi-Fatah
MASA jabatan Gubernur dan Wakil Bangka Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman - Abdul Fatah terhitung 12 Mei 2022 ---tanggal pelantikan 12 Mei 2017-- berakhir.
Untuk itu, usulan pemberhentian kepemimpinan Erzaldi-Fatah ini pun sudah diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti oleh DPRD Babel, berdasarkan surat pemberitahuan Nomor 131/2188/OTDA tertanggal 24 Maret 2022 itu.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti, dan segera mengusulkan pemberhentian Erzaldi-Fatah.
\"Ya, akan kami tindaklanjuti segera,\" ujarnya, Jumat (1/4) kemarin.
Ia menjelaskan, proses pemberhentian ini terlebih dahulu dirapatkan dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) dan dipastikan akan selesai ada bulan ini juga.
\"Insya Allah tetap akan tepat pada waktunya,\" kata Amri.
Sebelumnya, Gubernur Babel Erzaldi mulai tampak berpamitan ke anggota DPRD Babel dalam sidang Paripurna, Kamis (31/3) kemarin. Yang mana merupakan mitra pemerintahan.
Kata pamitan itu diselipkan Erzaldi saat membacakan sambutan. Diakuinya, dalam penyelenggaraan pemerintahan dibawah kepemimpinan ia bersama Abdul Fatah masih terdapat banyak kekurangan dan juga belum dapat memenuhi harapan semua pihak.
Untuk itu, dengan segala kerendahan hati memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya karena semua itu murni karena keterbatasan kemampuan sebagai manusia biasa yang tidak bisa luput dari salah dan khilaf.
\"Kami juga berharap apa yang telah kami lakukan selama lima tahun ini dapat memberikan dampak positif dan memajukan Babel menjadi lebih baik dari sebelumnya,\" ungkapnya. (jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: