Pemkot Lelang Jabatan Dua Kepala OPD

Pemkot Lelang Jabatan Dua Kepala OPD

PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Pengisian JPT ini akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Untuk itu, diundang secara terbuka Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama ini.

Dua OPD yang akan dilelang yakni Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk mengikuti proses ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. PNS usia maksimal 56 tahun pada saat diangkat dalam jabatan. Penilaian prestasi kerja (SKP) paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi.

\"Tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka/terdakwa pelaku tindak pidana. Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Mendapat persetujuan  dari atasan langsung  bagi PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang, sedangkan bagi PNS di luar Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),\" jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Erwandy.

Kemudian, persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar yakni memiliki pangkat golongan minimal Pembina (IV/a), memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV semua jurusan. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator Eselon 3a paling singkat dua tahun atau Eselon 3b paling singkat tiga tahun atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun atau memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.

\"Pendaftaran sudah dimulai 22 April ini dan batas akhir daftar 28 April. Untuk informasi dan formulir dapat diunduh melalui http://www.bkpsdmd.pangkalpinangkota.go.id. Lamaran dikirimkan melalui bentuk pdf ke email kita,\" ujar Erwandy.

Nantinya panitia seleksi akan melakukan seleksi administrasi, penilaian penulisan makalah, assesment bagi mereka yang belum pernah assessmen, wawancara dan peninjauan rekam jejak.

\"Pansel yang akan menentukan tiga calon terbaik diserahkan kepada pimpinan kita pak Walikota untuk yang berhak menempati posisi Kepala OPD itu nantinya,\" tuturnya.

Tahapan seleksi nantinya akan dilalui dari mulai Pendaftaran 22 April hingga penentuan tiga calon terbaik pada tanggal 19 Mei 2022.

\"Sesuai dengan kebutuhan pimpinan dua Dinas ini dulu. Kami imbau siapa yang berminat dan sesuai syarat silakan ikut. Makin banyak makin bagus untuk seleksi dan yang berkompeten kita undang mengikuti seleksi terbuka ini,\" tutupnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: