Kuota Haji Dibatasi, Babar Dijatah 37 Jemaah

Kuota Haji Dibatasi, Babar Dijatah 37 Jemaah

MUNTOK - Kementerian Agama (Kemenag) Bangka Barat menetapkan kuota haji 2022 hanya 37 jemaah, yang sebelumnya ditargetkan berangkat pada tahun ini sebanyak 109 jemaah.

\"Calon jamaah haji 2022 alhamdulillah sudah menerima surat keputusan Dirjen, terkait penetapan nama-nama di Bangka Barat yang akan berangkat tahun ini berjumlah 37 orang dan untuk cadangan 15 orang,\" ungkap Kepala Kemenag Bangka Barat, Syarifuddin, Selasa (10/5).

Menurut, Syarifuddin kuota haji pada 2022 tak sebanyak tahun lalu. Pasalnya Pemerintah Arab Saudi masih melakukan pembatasan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

\"Kuota nasional berkurang kemudian daftar tunggu kita yang sudah melakukan pelunasan tahun sebelumnya, diseleksi lagi berdasarkan umur. Jadi 109 yang umurnya 65 tahun ke bawah itu yang 37 orang tadi, lalu sesuai dengan urutan waiting list dari kuota se-Provinsi Bangka Belitung,\" terangnya.

Diketahui dari 37 orang yang ditetapkan berangkat, satu diantaranya digantikan oleh ahli waris karena yang bersangkutan meninggal dunia. Sedangkan untuk orang yang melakukan pembatalan belum ada sampai saat ini.

\"Dari 37 ada satu yang meninggal dunia dan digantikan kepada anaknya. Kalau minta atau batal, ya otomatis dia keluar dari daftar tunggu,\" terangnya.

Lebih lanjut, disebutnya atas pengurangan tersebut banyak mengalami perubahan salah satunya terkait Ketua Rombongan (Karom).

\"Kita panggil jamaah karena banyak perubahan yang harus kita antisipasi, seperti kalau 109 orang itu Ketua Rombongan (Karom) minimal ada dua orang yakni 1 rombongan itu 45 orang. Lalu ada ketua regu itu 10 orang berarti sekarang hanya tiga ketua regu saja, lalu hanya satu karom saja,\" pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: