Penunggak Pajak akan Didatangi Polisi?
- Bakuda Jalin Kerjasama Dengan Polda Babel --
PANGKALPINANG - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung (Babel) menyikapi serius persoalan penunggak pajak yang menjadi kewenangannya. Sebab setiap tahunnya, nilai dan jumlah penunggak pajak ini terus bertambah.
Sejauh ini sendiri, tercatat di Bakuda Babel setidaknya ada 600 ribu penunggak pajak dengan perkiraan nilai sebesar Rp921.000.000. Di sisi lain, dalam mengoptimalkan salah satu pendapatan asli daerah ini, Bakuda Babel juga membantu meringankan wajib pajak dengan menerbitkan program pemutihan.
Namun hal itu dinilai belum optimal. Rencananya kedepan, Bakuda Babel akan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah dalam pemungutan pajak.
Dengan demikian, siap-siap ke depan penunggak pajak akan didatangi polisi. Demikian hal itu diketahui dalam rapat koordinasi Bakuda Babel dengan Kapolda Irjen Pol Yan Sultra pada Selasa (17/5) kemarin, bertempat di ruang Rapat Kapolda Babel.
Didamping Kabid Pajak serta Kepala UPT Samsa se-Babel, Kepala Bakuda Babel M Haris memaparkan terkait potensi pajak daerah yang menunggak selama ini. Bukan dari sektor kendaraan bermotor saja tapi ada sumber pajak yang belum begitu optimal antara lain pajak Migas dan Penggunaan Air Permukaan (PAP).
Dari rapat ini, pihaknya berharap kedepan akan terbentuk Satgas Pajak. Pemprov Babel, kata Haris, sangat beterimakasih atas kerjasama kepolisian dalam membantu menyelesaikan permasalahan pajak kendaraan bermotor, serta update data kendaraan yang benar ada di Babel.
\"Selama ini data yang kami punya kendaraan bermotor baik R 2 (kendaraan roda dua) maupun R 4 (kendaraan roda empat) sebanyak 600 ribu lebih, tapi kami tidak tahu apakah kendaraan tersebut masih ada atau sudah jadi besi tua. Maka disini kami sekaligus melakukan update data kendaraan yang benar-benar ada fisiknya,\" jelas Haris.
Haris juga menjelaskan bahwa kegiatan pemutihan kendaraan bermotor ini dilaksanakan selama tiga bulan, karena setelah ini tidak ada pemutihan-pemutihan lainnya lagi. \"Maka kepada masyarakat manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan kendaraan bermotor bapak-ibu,\" ungkapnya.
Sementara, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sutra menyambut baik dan mengapresiasi atas kerjasama antara Pemprov Babel dalam hal menggali potensi-potensi pendapatan daerah atau pendapatan negara.
\"Ini harus kita bantu dalam pelaksanaannya dan kami disini selaku aparat penegak hukum siap bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Misal terkait pajak kendaraan bermotor Bakuda bersinergi dengan bagian lantas, terkait migas bekerjasama dengan krimsus, serta bagian-bagian yang saling berkaitan lainnya,\" ungkap jendral bintang dua ini. (jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: