PBP Oktober - November Diserahkan, Wako Udin Ingatkan Jangan Dijual

PBP Oktober - November Diserahkan, Wako Udin Ingatkan Jangan Dijual

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menghadiri Penyerahan Bantuan Pangan (PBP)

Pemerintah Pusat Bulan Oktober dan November 2025 dalam bentuk beras dan minyak goreng.

Kegiatan ini berlangsung secara simbolis di Kantor Keluharan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang, Selasa (25/11/2025).

BACA JUGA:Pemkab Basel Stop Perizinan Ritel Modern, DPMPTSP Sebutkan Alasannya

Dalam sambutannya, Wako Udin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Perum Bulog yang telah menyalurkan bantuan pangan ini khususnya bagi penerima manfaat yang berhak menerimanya di Kota Pangkalpinang.

Melalui PBP ini diharapkan dapat sedikit membantu meringankan beban warga masyarakat penerima manfaat, menstabilkan harga beras dan minyak goreng.

BACA JUGA:Ombudsman Temukan Distribusi MBG di Babel Gunakan Kendaraan Terbuka

Adapun PBP beras untuk Oktober -November 2025 berjumlah total 7.205 ton diserahkan kepada Kelurahan Bukit Intan 1.273 ton dengan masing-masing pembagian Kelurahan Pasir Putih sebanyak 226 penerima manfaat, Kelurahan Air Mawar 155 penerima, Kelurahan Bacang 146 penerima manfaat Kelurahan Air Itam 224 penerima manfaat, Kelurahan Semabung Lama 203 penerima manfaat, Kelurahan Sinar Bulan 158 penerima manfaat dan KelurahanTemberan 161 penerima manfaat.

BACA JUGA:Mitra Franchise Makanan dan Minuman Menjamur di Toboali, Tetapi Banyak Belum Urus Perizinan, Ini Kata Carolin

 "Kami mohon maaf kalau tidak semua warga mendapatkan PBP ini, karena memang jumlahnya terbatas dan sesuai data penduduk yang memang layak menerimanya.

Dan semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat, sekaligus saya pesan jangan lantas bantuan yanh sudah diberikan ini dijual," ucapnya.

BACA JUGA:Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT TIMAH Tbk Berikan Bantuan untuk Ryshabqi Alkhalifi

Pimpinan Perum Bulog Cabang Bangka, Akmad Mukromi juga menyampaikan bahwa untuk penyaluran bantuan pangan ini diberikan kepada penerima manfaat dengan masing -masing mendapatkan bantuan sebanyak 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Penyaluran bantuan pangan kali ini akan dilakukan dari 27 November 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: