Dinsos-PMD Babel Pastikan Penerima Sembako HUT ke-25 Adalah Warga Kurang Mampu

Dinsos-PMD Babel Pastikan Penerima Sembako HUT ke-25 Adalah Warga Kurang Mampu

Plt Kepala Dinsos-PMD Babel, Fitriansyah.--

Adapun jadwal pembagian paket sembako dimulai pada 22 November, kemudian 27 November di Pangkalpinang, 29 November di Kabupaten Bangka Selatan, 1 Desember di Bangka Tengah, 3 Desember di Bangka, dan 5 Desember di Kabupaten Bangka Barat.

“Isi paket sembako terdiri atas beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 1 kilogram.

Gubernur Hidayat Arsani akan melepas secara simbolis pembagian di setiap kabupaten sesuai jadwal,” ujar Fitriansyah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: