Dinsos-PMD Babel Pastikan Penerima Sembako HUT ke-25 Adalah Warga Kurang Mampu
Plt Kepala Dinsos-PMD Babel, Fitriansyah.--
Adapun jadwal pembagian paket sembako dimulai pada 22 November, kemudian 27 November di Pangkalpinang, 29 November di Kabupaten Bangka Selatan, 1 Desember di Bangka Tengah, 3 Desember di Bangka, dan 5 Desember di Kabupaten Bangka Barat.
“Isi paket sembako terdiri atas beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 1 kilogram.
Gubernur Hidayat Arsani akan melepas secara simbolis pembagian di setiap kabupaten sesuai jadwal,” ujar Fitriansyah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
