Lapas Sebagai Ruang Pembentukan Tenaga Kerja Profesional
Mohkristoyib Nurwakhid--Foto IST
Pembinaan warga binaan tidak dapat semata-mata berfokus pada keterampilan teknis. Seorang individu dapat memiliki kemampuan menjahit, memasak, bertani, atau memperbaiki mesin, tetapi keberhasilan dalam bekerja juga bergantung pada perilaku dan kesiapan sosial.
Pembinaan mental dan spiritual memiliki posisi penting dalam proses tersebut. Putra dan Tagel (2019) menunjukkan bahwa pembinaan mental-spiritual di lapas dapat mendukung perubahan sikap dan mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat. Pembinaan ini dapat membantu membangun kesadaran diri, tanggung jawab, pengendalian emosi, penghormatan terhadap aturan, dan orientasi hidup yang lebih positif.
Dalam dunia kerja, nilai tersebut diterjemahkan menjadi disiplin, integritas, kemampuan bekerja sama, komitmen, serta etika profesional. Oleh sebab itu, pelatihan keterampilan idealnya selalu disertai dengan pendidikan karakter, konseling, literasi hukum, komunikasi interpersonal, dan pembelajaran manajemen konflik.
Pendekatan yang holistik juga perlu diterapkan kepada petugas lapas. Petugas tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi perlu didukung agar mampu berperan sebagai pembina, fasilitator, mentor, dan penghubung antara warga binaan dengan peluang reintegrasi. Prinsip manajemen sumber daya manusia menegaskan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, penempatan, pengembangan, dan evaluasi tenaga kerjanya. Dalam konteks lapas, kualitas petugas dan instruktur sangat menentukan kualitas pembinaan warga binaan.
BACA JUGA:Ketika Kepala Daerah dan DPRD Kehilangan Arah
BACA JUGA:PENTINGNYA UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET
Mengukur Keberhasilan Secara Nyata
Program keterampilan di lapas tidak cukup dinilai dari jumlah kegiatan, jumlah peserta, atau banyaknya produk yang dihasilkan. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah peserta benar-benar memperoleh kompetensi, apakah keterampilan tersebut digunakan setelah bebas, dan apakah program membantu menurunkan risiko pengulangan tindak pidana.
Karena itu, lapas perlu memiliki sistem pemantauan dan evaluasi yang lebih terukur. Indikatornya dapat mencakup tingkat partisipasi pelatihan, kelulusan uji kompetensi, jumlah sertifikat yang diterbitkan, keterlibatan dalam unit produksi, penyerapan kerja setelah bebas, keberlanjutan usaha mandiri, serta perubahan tingkat residivisme.
Evaluasi juga perlu melibatkan suara warga binaan, keluarga, petugas, instruktur, mitra usaha, dan pemberi kerja. Data kuantitatif diperlukan untuk melihat capaian program, sedangkan pengalaman para pihak diperlukan untuk memahami hambatan yang terjadi di lapangan. Dengan pendekatan ini, program pembinaan dapat diperbaiki secara berkelanjutan.
Mengubah Cara Pandang
Memandang lapas sebagai pusat pembentukan tenaga kerja profesional bukan berarti mengabaikan fungsi hukum dan keamanan. Sebaliknya, pendekatan ini memperkuat tujuan pemasyarakatan karena pembinaan yang efektif dapat membantu warga binaan kembali ke masyarakat dengan kemampuan untuk hidup secara mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana.
Lapas yang berhasil membina keterampilan, karakter, dan kemandirian ekonomi dapat memberikan manfaat ganda. Bagi warga binaan, pembinaan membuka jalan untuk membangun kehidupan baru. Bagi keluarga, pembinaan dapat mengurangi beban ekonomi dan sosial setelah pembebasan. Bagi masyarakat, program yang efektif dapat memperkuat keamanan sosial melalui pengurangan risiko residivisme. Bagi negara, pengembangan keterampilan di lapas merupakan bagian dari investasi dalam sumber daya manusia yang selama ini kurang diperhatikan.
Tantangan terbesar bukan semata-mata menyediakan pelatihan, tetapi memastikan bahwa pelatihan itu berkualitas, relevan, diakui, dan terhubung dengan kesempatan nyata. Lapas memerlukan sarana yang memadai, instruktur kompeten, tata kelola yang kuat, kemitraan lintas sektor, serta komitmen untuk mengurangi stigma terhadap mantan narapidana.
Pada akhirnya, warga binaan bukan hanya individu yang sedang menjalani hukuman. Mereka juga manusia yang memiliki kapasitas untuk belajar, berubah, bekerja, dan berkontribusi. Ketika lapas mampu menyediakan ruang pembinaan yang bermutu, lapas tidak hanya menjalankan fungsi pemidanaan, tetapi juga menjalankan fungsi pembangunan manusia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
