Menguatkan Perencanaan dan Penganggaran Setda untuk Tata Kelola yang Lebih Efektif

Menguatkan Perencanaan dan Penganggaran Setda untuk Tata Kelola yang Lebih Efektif

Fabel Akbar Riyanto--Foto IST

Oleh: Fabel Akbar Riyanto

Mahasiswa Pasca Sarjana Institut Pahlawan 12

--------------------------------------------------------------------

Sekretariat Daerah (Setda) memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pimpinan serta memastikan sinergi antar perangkat daerah. Oleh karena itu, kualitas perencanaan dan penganggaran di lingkungan Setda menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan efektivitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan.

Dalam praktiknya, perencanaan dan penganggaran di Setda terus mengalami perkembangan seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis kinerja. Namun demikian, masih terdapat ruang untuk melakukan penguatan, terutama dalam hal integrasi antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja.

Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah penyusunan indikator kinerja. Indikator yang baik tidak hanya menggambarkan terlaksananya suatu kegiatan, tetapi juga mampu mencerminkan manfaat dan kontribusinya terhadap peningkatan kualitas koordinasi, pelayanan pimpinan daerah, serta efektivitas pengambilan keputusan. Dengan indikator yang lebih terukur dan relevan, perencanaan Setda diharapkan dapat semakin berorientasi pada hasil.

Selain itu, perencanaan juga perlu semakin didukung oleh pendekatan berbasis data dan analisis. Pemanfaatan data kinerja historis, informasi beban kerja, serta evaluasi pelaksanaan program sebelumnya dapat menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan kebutuhan anggaran yang lebih proporsional dan tepat sasaran.

Penguatan perencanaan dan penganggaran di Setda pada dasarnya bukan hanya menyangkut aspek teknis penyusunan dokumen, melainkan juga upaya membangun budaya kerja yang lebih terarah dan sistematis. Melalui perencanaan yang terintegrasi dan berbasis kinerja, Setda diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi koordinatif dan fasilitatif bagi seluruh perangkat daerah.

Pada akhirnya, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran di Sekretariat Daerah merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang kuat, Setda akan semakin mampu berperan sebagai penggerak utama dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

BACA JUGA:PENETAPAN TARGET KINERJA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP ORGANISASI: PENERAPAN GOAL SETTING THEORY DARI LOCKE

BACA JUGA:MENYOAL PILKADA LANGSUNG DAN ATAU TAK LANGSUNG

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: