BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito--

BACA JUGA:Aswalmi Gusmita: JKN Bisa Digunakan di Mana Saja Selama Mudik Idul Fitri

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). 

Abdi menuturkan, peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.

BACA JUGA:Ketersediaan Daging Ayam dan Sapi Jelang Lebaran di Kabupaten Bangka Aman, Stok Terpenuhi

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami

kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya

pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta.

Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Abdi.

BACA JUGA:Aswalmi Gusmita: JKN Bisa Digunakan di Mana Saja Selama Mudik Idul Fitri

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang

Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi

peserta JKN, dan memastikan memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan selama libur lebaran.

Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan kepada peserta JKN tetap berjalan optimal.

BACA JUGA:​Pemkot Pangkalpinang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu dan PJLP Cair H-7 Lebaran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: