Setelah Jadi DPO Kasus Pencurian Rp1 Miliar, Luber Susul Rekannya ke Penjara
Luber Darmawan (44) DPO Pelaku Pencurian 1 Milyar Tak Berkutik Setelah Diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang.--
"Selanjutnya Luber Darmawan dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandas Riza.
BACA JUGA:Jasad Korban Terkaman Buaya Sungai Bukit Layang Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian
Dari tangan pelaku Luber, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak handphone Oppo A18, (utk hp masih dicari) dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio sporty warna biru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
