Sentra KI Perguruan Tinggi Didorong Jadi Pusat Hilirisasi Hasil Riset

Sentra KI Perguruan Tinggi Didorong Jadi Pusat Hilirisasi Hasil Riset

Direktur Jenderal KI, Hermansyah Siregar.--

BABELPOS.ID, JAKARTASentra Kekayaan Intelektual (KI) perguruan tinggi didorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk bertransformasi menjadi pusat hilirisasi hasil riset dan komersialisasi inovasi.

Melalui penguatan tata kelola dan penyusunan Panduan Sentra KI Perguruan Tinggi, Sentra KI diharapkan tidak hanya berperan dalam pelindungan KI, tetapi juga mampu meningkatkan pemanfaatan hasil riset untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal KI, Hermansyah Siregar, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan KI di Perguruan Tinggi dalam rangka Penyusunan Panduan Sentra KI di Hotel Le Meridien, Jakarta, 28 Juli 2026.

Forum ini mempertemukan kementerian, lembaga, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun panduan nasional pengelolaan Sentra KI.

"Sentra KI tidak hanya sekadar tempat untuk mendaftarkan KI, tetapi menjadi center of excellence bagaimana proses kreasi KI, pendaftaran, proteksi, dan tidak kalah penting proses utilisasi dan komersialisasi KI sehingga menjadi motor pembangunan ekonomi nasional," kata Hermansyah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Orasi Ilmiah Menko Kumham Imipas pada Wisuda XXXVII Universitas Bangka Belitung

Ia menjelaskan, hingga saat ini telah terbentuk 1.014 Sentra KI dari ribuan perguruan tinggi di Indonesia. Ke depan, DJKI menargetkan seluruh perguruan tinggi memiliki Sentra KI yang mampu mengawal pengelolaan KI secara menyeluruh, mulai dari penciptaan, pelindungan, hingga pemanfaatannya.

Menurut Hermansyah, penguatan Sentra KI juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

BACA JUGA:Permohonan Paten Ditolak? Kini Ada Kesempatan Sebelum Mengajukan Banding

Hermansyah menambahkan bahwa ekosistem KI dibangun atas tiga unsur utama, yakni kreasi, proteksi, dan utilisasi.

Perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena menjadi tempat lahirnya inovasi sekaligus berperan dalam mendorong pemanfaatan hasil riset melalui hilirisasi dan komersialisasi.

Oleh karena itu, sinergi lintas kementerian, lembaga, dan dunia akademik menjadi kunci agar KI mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait