Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha
--
Bank BNI: Berkomitmen mendorong pemberdayaan ekonomi melalui kemudahan akses perbankan bagi Perseroan Perorangan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi bimbingan teknis intensif.
Para peserta melakukan simulasi uji coba praktik langsung pada aplikasi AHU Link (AHU Online), mulai dari prosedur pendaftaran pendirian, perubahan data, hingga proses pembubaran Perseroan Perorangan.
BACA JUGA:Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging
Dengan hadirnya sistem AHU Link, diharapkan proses transisi menuju digitalisasi layanan secara penuh pada April mendatang dapat berjalan optimal tanpa kendala teknis di lapangan.
Transformasi ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung dalam menghadirkan layanan hukum yang semakin pasti, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung iklim kemudahan berusaha di daerah.
BACA JUGA:Imigrasi Pangkalpinang Deportasi Warga Negara Pakistan yang Melanggar Aturan Keimigrasian
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Kaswo, menjelaskan bahwa keikutsertaan jajaran Kanwil dalam diskusi dan bimbingan teknis AHU Link merupakan bentuk kesiapan dalam menyambut transformasi digital layanan hukum yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat.
“Kehadiran kami dalam diskusi dan bimbingan teknis AHU Link ini merupakan wujud kesiapan Kanwil Kemenkum Bangka Belitung dalam menyambut transformasi digital yang akan dimulai pada bulan April mendatang.
Kami berkomitmen memastikan proses transisi menuju Super Apps dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat Bangka Belitung dapat merasakan layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi,” ungkap Kaswo.
BACA JUGA:Kemenkum: Modernisasi Pengelolaan Royalti Pastikan Kepastian Hukum
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya pemanfaatan layanan hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap Perseroan Perorangan tidak hanya menjadi sekadar status hukum di atas kertas, tetapi benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi bagi para pelaku usaha di Bangka Belitung. Dengan kemudahan layanan yang ada, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang bertransformasi menjadi badan usaha yang legal dan berdaya saing,” ujar Johan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
