Disway Award

Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan Pembentukan Produk Hukum Daerah & Optimalisasi Pengelolaan JDIH Bateng

Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan Pembentukan Produk Hukum Daerah & Optimalisasi Pengelolaan JDIH Bateng

--

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Training of Facilitator KUHP Nasional di BPSDM Hukum

Sementara itu, JDIH DPRD Bangka Tengah memperoleh nilai 20 (kategori sangat rendah). Hampir seluruh komponen dasar belum tersedia, mulai dari dasar hukum pembentukan, struktur organisasi, data pengelola, hingga koleksi dokumen hukum. Website JDIH DPRD juga dinyatakan tidak aktif dan belum memenuhi standar integrasi dengan Portal JDIHN.

BACA JUGA:Pemulihan Listrik Sumatra Utara Dikebut, Menteri ESDM Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana

Lebih lanjut, Feri menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap kedua pengelola JDIH.

Ia juga mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD segera memperkuat kelembagaan, membentuk struktur organisasi JDIHN, memperbaiki website, melengkapi koleksi dokumen hukum, serta meningkatkan kualitas metadata.

Langkah-langkah tersebut diperlukan agar JDIH benar-benar berfungsi sebagai pusat informasi hukum yang terbuka, mutakhir, dan mudah diakses oleh publik.

BACA JUGA:Pemulihan Listrik Sumatra Utara Dikebut, Menteri ESDM Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan Penguatan pembentukan produk hukum daerah dan optimalisasi pengelolaan JDIH di Kabupaten Bangka Tengah sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang lebih baik. 

BACA JUGA:RT dan RW Harus Berikan Pelayanan Optimal untuk Warga

"Kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan proses pembentukan peraturan berjalan dengan baik, serta agar JDIH dapat berfungsi dengan maksimal sebagai sumber informasi hukum yang mudah diakses oleh publik.

Ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung kepastian hukum bagi masyarakat", tegas Johan. 

BACA JUGA:Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap terdapat peningkatan signifikan baik dalam proses pembentukan produk hukum daerah maupun dalam pengelolaan JDIH.

Penguatan dua aspek ini diyakini akan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kepastian hukum di Kabupaten Bangka Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait