Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 11 Raperbup Kabupaten Belitung Timur

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 11 Raperbup Kabupaten Belitung Timur

--

9. Raperbup Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;

10. Raperbup Pencabutan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 36 Tahun 2014;

11. Raperbup Pedoman Audit Investigatif di Lingkungan Inspektorat Daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Zikril, Kepala Bagian Hukum Amrullah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Daerah, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel.

Mereka berharap harmonisasi ini menghasilkan regulasi yang sinkron dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan secara efektif.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Polman Timah Resmi Tandatangani MoU Penguatan Layanan dan Sentra Kekayaan Intelektua

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung berharap regulasi yang terharmonisasi ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Belitung Timur, mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembukaan Peacemaker Justice Award 2025 Secara Virtual

“Proses harmonisasi dapat memperkuat kualitas regulasi daerah dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Belitung Timur”, ungkap Johan.

Hadir dari Kanwil Kemenkum Babel antara lain:

Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi PЗH, JFT Perancang Ahli Madya, JFT Perancang Ahli Muda, JFT Perancang Ahli Pertama, serta CPNS Perancang Ahli Pertama.

Dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur hadir:

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Zikril, Kepala Bagian Hukum Amrullah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait